logo6

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia - “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

  • HUT RI 79
  • HUT MA 79 fix
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo


 

       area 1             area 2             area 3 

       area 4             area 5             area 6


 

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 772

MEMPERTAHANKAN IDEALISME KEBENARAN BAGAI MENGEMBARA DI HUTAN BELANTARA

(REFLEKSI PENGALAMAN PRIBADI)

Oleh: Ruhana Faried, S.HI.,M.HI

   Menapaki setiap anak tangga menjadi Hakim yang mempertahankan idealisme kebenaran bukanlah perkara semudah membalikkan telapak tangan. Betapa tidak, dalam keseharian menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Hakim, mendapat banyak rintangan dan tantangan, baik yang berasal dari luar institusi Pengadilan, maupun yang berasal dari dalam kantor sendiri.

   Sebelum berselancar dalam kisah tentang pengalaman Saya, maka Saya akan mengutarakan terlebih dahulu pengertian dari idealisme. Idealisme adalah sebuah istilah yang digunakan pertama kali dalam dunia filsafat oleh Leibinz pada awal abad 18. Ia menerapkan istilah ini pada pemikiran Plato, seraya memperlawankan dengan materaialisme Epikurs. Istilah idealismeadalah aliran filasafat yang memandang yang mental dan ideasional sebagai kunci ke hakikat realitas. Dari abad 17 sampai permulaan abad 20 istilah ini banyak dipakai dalam pengklasifikasian filsafat. Idealisme memberikan doktrin bahwa hakikat dunia fisik hanya dapat dipahami dalam ketergantungannya pada jiwa (mind) dan spirit (roh). Istilah ini diambil dari “idea” yaitu sesuatu yang hadir dalam jiwa.

    Berangkat dari pemahaman tersebut bahwa menurut Penganut idealisme adalah pemahaman terhadap karakter seseorang yang lahir dari jiwa yang jujur dan adil dalam hal kebenaran.

   Sekitar bulan 11 tahun 2010, sy mengikuti tes tahap 2 calon Hakim Pengadilan Agama di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan. Ketika selesai menjawab tertulis psikotes, maka saya melanjutkan mengikuti tes dalam bentuk diskusi. Pada diskusi tersebut mengangkat masalah manakah yang didahulukan jujur atau adil? Ketika itu sayalah peserta yang tidak ikut komentar sebelum dipersilahkan oleh Penguji. lalu penguji bertanya kepada saya kenapa saudara tidak menjawab? Saya menjawab karena saya tidak dipersilahkan. Di saat saya mengutarakan pendapat saya, Penguji tersebut bertanya lagi kepada saya,”Apakah saudara alumni S2? Saya jawab Ya. Kata Penguji tersebut, kelihatan dari cara saudara berbicara dan pola pikir saudara.

 

Download Artikel KLIK DISINI

  • ZI PA Ponorogo
  • Layanan Disabilitas
  • Hak Perempuan Anak
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • 16. PELAKSANAAN ANGGARAN
  • 17. WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik I Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  • Peringkat Terbaik II Bidang Kinerja Pemanfaatan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan