WILAYAH YURISDIKSI
PENGADILAN AGAMA PONOROGO
Kabupaten Ponorogo adalah sebuah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur yang berjarak sekitar 200 Km sebelah barat daya ibu kota Propinsi, dan sekitar 800 Km sebelah timur ibu kota Negara Indonesia. Kabupaten Ponorogo terletak pada 111° 7’ hingga 111° 52’ Bujur Timur dan 7° 49’ hingga 8° 20’ Lintang Selatan.
Wilayah Kabupaten Ponorogo secara langsung berbatasan dengan Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun dan Kabupaten Nganjuk di sebelah utara. Di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Trenggalek. Di sebelah selatan dengan Kabupaten Pacitan. Sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Wonogiri (Provinsi Jawa Tengah).
Luas wilayah Kabupaten Ponorogo yang mencapai 1.371.78 km² habis terbagi menjadi 21 Kecamatan yang terdiri dari 21 kelurahan dan 301 desa.
Kondisi topografi Kabupaten Ponorogo bervariasi mulai datarann rendah sampai pegunungan. Berdasarkan data yang ada, sebagian besar wilayah Kabupaten Ponorogo yaitu 79 % terletak diketinggian kurang dari 500 m di atas permukaan laut, 14,4% berada di antara 500 hingga 700 m di atas permukaan laut dan sisanya 5,9% berada pada ketinggian di atas 700 m. Secara topografis dan klimatologis, Kabupaten Ponorogo merupakan dataran rendah dengan iklim tropis yang mengalami dua musim kemarau dan musim penghujan dengan suhu udara berkisar antara 21 ̊ s/d 37 ̊ Celcius.
Bila dilihat menurut luas wilayahnya, Kecamatan yang memiliki wilayah terluas (di atas 100 km²) secara berturut-turut adalah Kecamatan Ngrayun, Kecamatan Pulung dan Kecamatan Sawoo.