INFORMASI LAYANAN GUGATAN MANDIRI
Di tengah pandemik corona ini mendorong kita untuk melakukan beberapa penyesuaian dalam hal pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian-penyesuaian ini dilakukan guna dapat memberikan pelayanan yang optimal dibalik keterbatasan akibat penerapan social distancing saat ini. Adapun salah satu upaya yang Pengadilan Agama Ponorogo lakukan adalah dengan menyediakan layanan gugatan-permohonan mandiri online. hal ini Merujuk pada surat Dirjen Badilag 1322/DjA/HM.01/4/2020 Tanggal 16 April 2020 tentang Optimalisasi Aplikasi Gugatan Mandiri.
KLIK DISINI UNTUK MEMULAI
Layanan gugatan/permohonan mandiri adalah layanan yang memungkinkan para pencari keadilan mengajukan gugatan mandiri secara online. caranya dengan mengakses Link Aplikasi Gugatan Mandiri yang telah kami sediakan. Pencari keadilan tidak perlu datang ke pengadilan untuk tatap muka cukup dengan mengajukan gugatan atau permohonan mandiri via online.