RINGKASAN INFORMASI PROGRAM / KEGIATAN
TAHUN 2024
A. PROGRAM PENINGKATAN MANAJEMEN PERADILAN AGAMA
Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama merupakan program untuk mencapai sasaran strategis dalam hal penyelesaian perkara, tertib administrasi perkara, dan aksesbilitas masyarakat terhadap peradilan. Kegiatan pokok yang dilaksanakan Pengadilan Agama Unaaha dalam pelaksanaan Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama adalah Penyelesaian administrasi perkara.
- Penanganan perkara dengan sidang diluar gedung pengadilan / pelayanan sidang keliling.
- Penanganan perkara prodeo dengan pembebasan biaya perkara.
- Layanan bantuan hukum dilingkungan Peradilan Agama (Posbakum)
Kode |
Output |
Nama Program / Kegiatan |
Target / Capaian |
Keterangan |
005.04.BF |
- |
PROGRAM PENEGAKAN DAN PELAYANAN HUKUM |
|
|
1053 |
- |
Peningkatan Manajemen Peradilan Agama |
|
|
|
1053.QCA.001 |
Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui Pembebasan Biaya perkara |
20 Perkara |
pelayanan berdasarkan permintaan masyarakat |
|
1053.QCA.002 |
Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui sidang diluar gedung |
120 Perkara |
sda |
|
1053.QBA.003 |
Layanan Bantuan Hukum dilingkungan Peradilan Agama |
700 Jam |
sda |
B. PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA MAHKAMAH AGUNG
Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung dibuat untuk mencapai sasaran strategis menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan mencapai pengawasan yang berkualitas. Kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini adalah:
- Pembayaran gaji dan tunjangan.
- Penyelenggaran belanja barang Operasional dan pemeliharaan Perkantoran.
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini :
Kode |
Output |
Nama Program / Kegiatan |
Target / Capaian |
Keterangan |
005.01.WA |
- |
PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN |
|
|
6986 |
- |
Dukungan Manajemen Administrasi Kesekretariatan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama |
|
|
|
6986.EBA.994 |
Layanan Perkantoran |
1 Layanan |
- |
|
001 |
Gaji dan Tunjangan |
14 Bulan |
- |
|
002 |
Operasional dan Pemeliharaan Kantor |
12 Bulan |
- |
PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PROGRAM DAN KEGIATAN :
- Pelaksana Program 005.01 (Program BUA) dibawah koordinasi Sekretaris (St. Mar'atu Ulfah, S.Ag.)
- Pelaksana Program 005.04 (Program Badilag) dibawah koordinasi Panitera (Moh. Daroini, S.H., M.H.)
- Penanggung Jawab tercapainya output kegiatan dari seluruh Program yang dilaksanakan adalah Kuasa Pengguna Anggaran (St. Mar'atu Ulfah, S.Ag.)
- Penanggung Jawab tagihan atau biaya yang dikeluarkan atas pelaksanaan kegiatan dari Program adalah Pejabat Pembuat Komitmen (Nur Laela Kusna, S.Ag.)
- Secara keseluruhan Penanggung Jawab kebijakan interen atas pelaksanaan kegiatan dari Program di Satuan kerja adalah pimpinan / Ketua (Drs. Zainal Arifin, M.H.)
Informasi lebih lengkap mengenai Program dan Kegiatan, dapat diminta informasinya pada :
Kantor Pengadilan Agama Ponorogo
Jl. Ir. H. Juanda No. 25 Ponorogo
Kode Pos : 63418
Telp: 0352 - 481133
Fax: 0352 - 481133
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.