
Ketua PA Ponorogo Menghadiri "Tarawih Silaturahmi Bersama"
dengan Jajaran Forkopimda Ponorogo

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 14/03/2024. Berdasarkan Surat Undangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor : 400.8/149/405.01.2/2024, Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, M.H. menghadiri Tarawih Silaturahmi Bersama Tahun 1445 Hijriyah / 2024 Masehi. Bertempat di Masjid Jami’ Toebagus Abu Yahmin Desa Demangan Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo, kegiatan tersebut dimulai tepat pukul 18.30 WIB. Selain dihadiri oleh Sekda Kabupaten Ponorogo beserta jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Ponorogo, kegiatan hari ini juga dihadiri warga sekitar Desa Demangan.

Acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono. Dalam sambutannya, beliau berterima kasih atas kehadiran para tamu undangan dan seluruh jamaah yang hadir. “Saya mewakili Bapak Bupati memohon maaf yang sebesar-besarnya karena kebetulan hari ini tidak bisa hadir. Selain itu saya sangat mengapresiasi kehadiran bapak dan ibu yang pada hari ini sangat bersemangat dalam mengikuti kegiatan tarawih silaturahmi bersama. Mari kita tetap menjaga diri dan meningkatkan ibadah pada bulan yang mulia ini”, ucap beliau sebelum menutup sambutannya.
Untuk diketahui, Masjid Jami’ Toebagus Abu Yahmin tersebut didirikan kisaran tahun 1600 Masehi dan konon terbuat dari sebatang pohon jati yang diambil dari Gunung Pletuk perbatasan Pulung-Soko. Takmir Masjid Jami’ Toebagus Abu Yahmin, Imam Fatokah mengungkapkan kegembiraannya atas kedatangan rombongan Sekda Ponorogo dalam acara Safari Ramadhan. “Saya mewakili takmir masjid dan warga Desa Demangan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kedatangan bapak Sekda dan rombongan yang sudah kami tungu-tunggu,” ungkap Pak Imam.
Acara tersebut merupakan salah satu rangakain kegiatan Safari Ramadhan di tahun ini. Menurut jadwal, kegiatan Safari Ramadhan akan berlangsung di 5 (lima) tempat di wilayah Kabupaten Ponorogo. Kelima wilayah yang menjadi tujuan kegiatan Safari Ramadhan tahun ini yaitu Desa Demangan Kecamatan Siman, Desa Ngunut Kecamatan Babadan, Desa Sumoroto Kecamatan Kauman, Desa Sedah Kecamatan Jenangan, dan Desa Mojorejo Kecamatan Jetis. (DT)
















