
PA Ponorogo Ikuti Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1445 H

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 13 Maret 2024. Hakim PA Ponorogo, Drs. H. Maftuh Basuni, M.H didampingi dengan Panitera Pengganti, Robi Noor Nafis, S.H.I mengikuti kegiatan Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1445 H. Ini merupakan pemenuhan dari surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo nomor B-469/Kk.13.02.06/HK.03.2/03/2024 tanggal 4 Maret 2024 perihal Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1445 H. Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Maret 2024 di Balai Rukyat Ibnu Syatir PP Al Islam Joresan Mlarak Ponorogo.

Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Yayasan Al Islam. Kemudian diikuti sambutan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo, Dr. Moh Nurul Huda, M.Pd. Dalam sambutannya beliau memberikan inspirasi dan motivasi terkait dengan pentingnya rukyatul hilal dalam menentukan awal ramadhan.
Rukyatul Hilal adalah kriteria penentu awal bulan kalender hijriyah dengan cara merukyah (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Di Ponorogo sendiri ada 3 tempat strategis dalam pelaksanaan rukyatul hilal awal Ramadhan 1445 H, yaitu Observatoruim Darul Huda Mayak Ponorogo; Balai Rukyat Ibnu Syatir PP Al-Islam, Joresan Ponorogo; dan Watoe Dhakon Observatory IAIN Ponorogo.
Acara mencapai puncak ketika pimpinan Balai Rukyat Ibnu Syatir PP Al Islam, Dr. Ahmad Junaidi memaparkan secara rinci tentang proses rukyatul hilal yang akan dilaksanakan. Dengan penuh antusias semua peserta menyimak dan mengambil peran masing-masing. Acara diakhiri dengan pernyataan kesaksian dari Drs. H. Maftuh Basuni, M.H selaku hakim Pengadilan Agama Ponorogo. Dari pemantauan hasil Rukyatul Hilal penentuan 1 Ramadhan 1445 H, semua perukyat tidak ada yang secara jelas mengaku melihat hilal sampai waktu yang telah ditentukan sesuai dengan berbagai metode hisab, sehingga bulan Sya’ban digenapkan 30 hari dan awal Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024. (WKR)
















