logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 472

PA Ponorogo Menghadiri Sosialisasi Implementasi NPWP16 pada Aplikasi Gaji

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 24/01/2024. Berdasarkan Surat Undangan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Madiun Nomor : UND-3/KPN.1607/2024, Bendahara Pengeluaran Waqidah Kun Romadhoni, S.T. dan PPABP PA Ponorogo Ardita Septianindi, A.Md. menghadiri Sosialisasi Sosialisasi Implementasi NPWP16 pada Aplikasi Gaji yang digelar di Aula “Piet Harjono” KPPN Madiun. Sosialisasi dimulai Pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh 140 (seratus empat puluh) Satuan Kerja di Wilayah KPPN Madiun. Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Nota Dinas Direktur istem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-54/PB.8/2024 tanggal 15 Januari 2024 tentang Penyampaian Petunjuk Teknis Implementasi NPWP16 pada Aplikasi Gaji.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala KPPN Tipe A1 Madiun Joko Maryono. Dalam Pembukaannya, beliau mengajak seluruh satker untuk mempedomani Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor ND-54/PB.8/2024. “Perubahan NPWP dari 15 digit ke 16 digit sebenarnya merupakan amanat dari undang-undang sejak beberapa tahun yang lalu yaitu terdapat pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Presiden RI Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik. Mengingat implementasi tersebut akan berlaku efektif sejak pengajuan gaji bulan Maret 2024, maka saya harapkan dengan adanya sosialisasi ini sudah tidak ada lagi kendala dalam perubahan NPWP16”, ujar beliau sebelum mengakhiri sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh 2 (dua) Narasumber dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Madiun dan KPPN Madiun, yaitu Ahmad Shobirin dan Erwin Puspita Wijaya. Materi pertama yang disampaikan mengenai Integrasi NIK menjadi NPWP. Berdasarkan Pasal 2 ayat 1 (a) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021, bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk mengintegrasikan basis data kependudukan dengan sistem administrasi perpajakan dan mempermudah Wajib Pajak orang pribadi melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Adapun proses pemutakhiran tersebut bisa melalui Kantor Pajak Pratama pada masing-masing kota/kabupaten atau melalui laman DJP Online secara mandiri pada data profil Wajib Pajak.

Adapun materi kedua mengenai Implementasi NPWP 16 Digit pada SAKTI yang disampaikan oleh Mas Erwin. Perubahan NPWP dari 15 digit menjadi 16 digit berakibat perubahan pada aplikasi SAKTI yang berdampak pada modul admin, komitmen, pembayaran, bendahara dan piutang. Aplikasi SAKTI melakukan pemadanan data NPWP 15 digit menjadi 16 digit dengan mengacu pada data NPWP SLDK Pajak. Oleh karena itu, besarnya NPWP yang tidak valid berdasarkan mapping NPWP dari SLDK DJP menyebabkan berpotensi tinggi dalam penolakan SPM. Pada dasarnya proses pemadanan NPWP 16 digit ini sudah dilakukan secara otomatis dari sistem sejak 29 Desember 2023, akan tetapi ada beberapa data pegawai baik itu dari data Dukcapil, Dijend Pajak, Dirjend Perbendaharaan atau data pada satker itu sendiri yang menyebabkan ketidak validan. “Harapan kami, setelah sosialisasi hari ini seluruh peserta yang hadir untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP terhadap seluruh pegawai, baik itu PNS maupun PPNPN”, ucap Mas Erwin. (DT)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan