logo6

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia - “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

  • Hari Pahlawan
  • Ketua MA new
  • HUT RI 79
  • HUT MA 79 fix
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 227

 SKB PN Ponorogo dengan PA Ponorogo
tentang Penetapan Radius Biaya Panggilan/ Pemberitahuan
dan Panjar Biaya Perkara Tahun 2024

 

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 23/01/2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Ponorogo dilaksanakan Penandatangan Surat Keputusan Bersama antara Pengadilan Negeri Ponorogo dengan Pengadilan Agama Ponorogo tentang Radius Biaya Panggilan/Pemberitahuan dan Panjar Biaya Perkara. Hadir dalam acara pagi itu, Ketua PN Ponorogo (Rimdan) beserta Panitera PN Ponorogo, Panmud Perdata PN Ponorogo serta seluruh pegawai PA Ponorogo. SKB dua instasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor. 33/KPN.W14-U17/HK1.2.5/I/2024 dan Nomor. 175/KPA.W13-A27/HK.1.2.5/I/2024.

 

SKB PN dan PA Ponorogo dibuat berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi pimpinan sebelumnya. Surat Keputusan Bersama antara PN dan PA Ponorogo bertujuan untuk mengindari perbedaan dalam menentukan radius wilayah dan besar biaya panggilan/pemberitahuan kepada pihak berperkara serta panjar biaya perkara untuk wilayah Kabupaten Ponorogo. Dalam SKB ini memuat perubahan radius biaya panggilan/pemberitahuan dan panjar biaya perkara. Perubahan Radius dilakukan dengan melihat jarak tempuh dan tingkat kesulitan akses jurusita/jurusita pengganti dalam memanggil para pihak berperkara.

Ketua PA Ponorogo (Zainal Arifin) dalam wawancaranya dengan Tim Media PINTAR PA Ponorogo mengatakan “dengan adanya Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani tahun 2024 ini, maka mencabut SKB sebelumnya”. Panjar Biaya Perkara Tahun 2024 akan mulai diberlakukan sejak ditandatangani dibulan Januari ini. SKB menyatukan persepsi terkait besaran biaya panggilan kepada pihak berperkara baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama Ponorogo.

Perubahan Radius Biaya Panggilan/Pemberitahuan dan Panjar Biaya Perkara PA Ponorogo Tahun 2024, sebagai berikut :

  1. Radius I, semula Rp. 125.000,- menjadi Rp. 140.000,-
  2. Radius II, semula Rp. 150.000,- menjadi Rp. 170.000,-
  3. Radius III, semula Rp. 175.000,- menjadi Rp. 200.000,-
  4. Radius IV, semula Rp. 200.000,- menjadi Rp. 225.000,-

Untuk informasi lengkap terkait perubahan radius dan panjar biaya perkara dapat dilihat pada website PA Ponorogo ( www.pa-ponorogo.go.id ) dengan mengakses menu Radius Biaya pada halaman depan website. Melalui Penandatanganan SKB ini, diharapkan mewujudkan sinergitas dalam upaya membangun kepercayaan, memperkuat kerjasama, mempererat silatutahmi untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan excellent kepada masyarakat. (yl)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • 16. PELAKSANAAN ANGGARAN
  • 17. WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik I Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  • Peringkat Terbaik II Bidang Kinerja Pemanfaatan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan