Hakim Perempuan PA Ponorogo Ikuti Deklarasi BP HPI
Ponorogo - Humas, dua Hakim Perempuan Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti Deklarasi Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BP HPI) berdasarkan surat undangan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 006/DJA/HM1.2/I/2024, Jumat (12/01/2024). Kedua Hakim tersebut antara lain Hj. Nurul Chudaifah, S.Ag., M.Hum. dan Titik Nurhayati, S.Ag., M.H. yang mengikuti deklarasi di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ponorogo. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifudin, S.H., M.H., Ketua Umum IKAHI, YM. Dr. Yasardin, S.H., M.Hum. dan Seluruh Hakim Perempuan 4 lingkungan peradilan di Indonesia. Turut hadir pada kegiatan ini Mr. Craig R. Ewers Team Leader Australia Indonesia Partnership For Justice 2 (AIPJ2) dan YM. Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., selaku Ketua Umum BP HPI. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara luring maupun daring serta disiarkan secara langsung melalui channel youtube Mahkamah Agung .
Deklarasi BP HPI ini merupakan momen penting yang menandai komitmen bersama untuk mendukung peran serta hakim perempuan dalam sistem peradilan di Indonesia. Acara dimulai pukul 14.00 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta Hymne IKAHI.
Dilanjutkan dengan sambutan panitia pelaksana kegiatan Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H.(Wakil Pengadilan Tinggi Bandung). Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini bertujuan untuk mempublikasikan terbentuknya BP HPI sebagai salah satu organisasi Hakim Perempuan Indonesia dan dibentuknya BPHPI ini guna meningkatkan kesadaran Hakim Perempuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Selain itu juga untuk memberikan semangat kepada para Hakim Perempuan untuk terus membawa perubahan kepada masyarakat luas.
“Deklarasi ini untuk mempublikasikan terbentuknya BP HPI sebagai organisasi dari ikatan hakim Indonesia dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang pentingnya peran kepemimpinan hakim perempuan dalam lembaga peradilan, kesetaraan gender access to justice bagi kelompok rentan dan kaum disabilitas. BPHPI ini terbentuk pada 27 September 2023 yang berawal saat beberapa hakim perempuan yang didelegasikan pada konferensi hakim perempuan di Maroko dan diikuti oleh 72 Negara”, paparnya. Selanjunya beliau menjelaskan bahwa salah satu syarat untuk ikut serta dalam organisasi hakim perempuan Internasional perlu dibentuk organisasi hakim perempuan tersendiri di Indonesia.
Kemudian YM Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S. H., M. H. menyampaikan bahwa hadirnya Hakim Perempuan dalam peradilan di Indonesia merupakan bukti bahwa ketegasan dan keberanian bukan hanya milik laki-laki. “Keberadaan hakim perempuan memiliki peranan yang sangat penting bagi kemajuan peradilan, seiring upaya yang dilakukan Mahkamah Agung untuk menciptakan peradilan yang inklusif berdasarkan prinsip kesetaraan gender, fakta menunjukkan bahwa banyak hakim perempuan yang mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan”, ujarnya.