logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 588

Hakim PA Ponorogo Diskusi Bahas Hasil
Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung

 

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu tanggal 10 Januari 2024. Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Ponorogo dilaksanakan diskusi terkait hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung yang dituangkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 Tanggal 29 Desember 2023 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2023 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Agenda diskusi merupakan tindak lanjut dari program kerja bidang teknis yustisial yang rutin diselenggarakan tiap triwulannya. Diskusi hari ini dihadiri oleh Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH., dan wakil PA Ponorogo H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., serta seluruh hakim PA Ponorogo.

 

Materi pembahasan kali ini diantaranya yang pertama mengenai Hukum Perkawinan, dimana dirumuskan bahwa perkara perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus dapat dikabulkan apabila terbukti suami istri terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan rukun kembali serta telah pisah tempat tinggal sesingkatnya 6 bulan kecuali apabila terjadi KDRT. Perumusan ini merujuk pada penafsiran Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam yang mengatur mengenai alasan perceraian. Kemudian yang kedua mengenai Hukum Perwalian, lalu beranjak ke Hukum Kewarisan yang mana ada beberapa catatan bahwa anak kandung dari perkawinan yang dilakukan menurut agama islam tetapi tidak dicatatkan dapat ditetapkan sebagai penerima wasiat wajibah dari pewaris.

Serta dibahas juga mengenai Hukum Ekonomi Syariah, menyempurnakan rumusan hukum SEMA Nomor 4 Tahun 2016 angka 2. Diantaranya beberapa hal terkait eksekusi hak tanggungan berikut pengosongan hasil lelang eksekusi hak tanggungan dan eksekusi jaminan fidusia yang lahir dari akad syariah merupakan kewenangan absolut Peradilan Agama kecuali objek pengosongan dikuasai pihak ketiga. Terakhir dibahas juga mengenai Hukum Jinayat yakni mengenai ‘uqubuat yang diatur dalam Pasal 48 juncto Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dapat dijatuhkan pada jarimah persetubuhan dengan anak.

Para hakim yang telah hadir terlihat menyampaikan pendapatnya dengan merujuk pada ketentuan peraturan lain yang berkaitan, dan setelah sesi diskusi yang matang, selanjutnya SEMA 3 Tahun 2023 mulai berlaku efektif pada persidangan di tahun 2024. Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH., menekankan bahwa diskusi kali ini diadakan dengan tujuan untuk menyamakan interpretasi atas pemahaman hukum dalam menafsirkan suatu norma aturan yang menjadi dasar hakim dalam menjatuhkan putusan, selain itu diharapkan dengan adanya diskusi ini apabila dikemudian hari terdapat perkara yang memiliki kesamaan kasus, dapat diseragamkan putusan terkait kasus tersebut. (AS)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan