Akhir Tahun, PA Ponorogo Mengadakan Rapat Kepaniteraan
www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 28/12/2023 Menjelang tutup tahun 2023, Panitera Pengadilan Agama Ponorogo, Moh. Daroini, S.H., M.H., mengajak seluruh jajarannya untuk melaksanakan rapat dalam rangka persiapan menyambut akhir tahun. Rapat hari ini dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan serta Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Ponorogo. Dalam rapat tersebut ada beberapa agenda yang dibahas diantaranya persiapan data-data perkara untuk laporan tahunan, penyelesaian berkas perkara, peningkatan kinerja melalui Aplikasi Inovasi Badilag dan pembahasan pembahasan lainnya.
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB, dengan dibuka oleh Panitera Moh. Daroini, S.H., M.H., dengan melafalkan bacaan basmalah. Selanjutnya dalam rapat tersebut Panitera Pengadilan Agama Ponorogo memaparkan dan memberi arahan tentang tentang evaluasi kinerja serta capaian Pengadilan Agama Ponorogo khususnya bidang Kepaniteraan. Beliau juga merinci beberapa hal seperti urgensi kontrol penataan berkas yang sudah diminutasi, peningkatan kinerja untuk meraih prestasi PTA Award di akhir tahun 2023, dan percepatan penyelesaian perkara di akhir bulan Desember 2023.
Rapat yang diadakan hari ini juga membahas program prioritas bidang kepaniteraan untuk tahun 2024, diantaranya pengendalian administrasi perkara secara lengkap dan terukur, pelaksanaan pengembailan sisa panjar secara online, dan penyetoran PNBP secara online. Penyerapan anggaran khususnya DIPA 04 juga menjadi pembahasan dalam rapat ini. Menurut Panitera adanya koordinasi dan perencanaan yang sesuai pada pelaksanaan DIPA 04 untuk tahun depan akan berdampak pada pelaksanaan yang lebih optimal dan tidak ada sisa anggaran.
Peserta rapat juga mengusulkan beberapa hal diantaranya pemenuhan ATK, inventarisasi sarana dan prasarana. Diadakannya rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui kendala apa saja yang ada, sehingga kedepannya dapat dilakukan evaluasi. Diharapkan dengan diadakannya rapat kepaniteraan ini dapat merealisasikan laporan secara tepat waktu serta dapat memacu pelayanan yang lebih baik di Pengadilan Agama Ponorogo. (AS)