PA Ponorogo Hadiri Acara
Pelepasan Panitera Mahkamah Agung RI secara Daring
Minggu lalu, Jumat, 22 Desember 2023, Pimpinan PA Ponorogo menghadiri acara pelepasan Panitera Mahkamah Agung RI secara Daring. Berdasarkan surat undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial nomor: 71/WKMA.Y/UND/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023, seluruh Ketua/Kepala Pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding pada 4 lingkungan peradilan seluruh Indonesia turut diundang dalam acara tersebut. Selain itu Ketua Pengadilan Pajak.
Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H., Panitera Mahkamah Agung RI saat ini, merupakan putra asli Lahat, Sumatera Selatan. Perjalanan karir Ridwan Mansur diawali sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986. Jabatan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989. Pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006.
Pada pertengahan tahun 2017, Ridwan Mansur mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Jabatan ini diemban hingga akhir tahun 2018. Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menjadi titik mutasi berikutnya di akhir tahun 2018 dengan jabatan Wakil Ketua. Dua tahun berikutnya (2020), Ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang. Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan PT Semarang, pada tanggal 3 Februari 2021, suami dari Hj. Rita Iryani, S.H., CN ini diberikan kepercayaan sebagai Panitera Mahkamah Agung.
Ia berhasil menyelesaikan tugasnya sebagai Panitera Mahkamah Agung terhitung sejak tanggal 8 Desember lalu. Sebab, Ridwan Mansur sejak saat itu ia telah resmi diangkat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Ia mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden RI, Jum’at (8/12), bertempat di Istana Negara, Jakarta. Ridwan Mansyur diangkat sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023. Ia menjadi hakim konstitusi atas usul Mahkamah Agung untuk menggantikan Manahan Sitompul yang mencapai batas usia pensiun per tanggal 8 Desember 2023.
Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, Ridwan Mansyur, sah sebagai hakim konstitusi. Jabatan Panitera Mahkamah Agung yang ditinggalkan Ridwan Mansyur saat ini sedang dalam proses “lelang jabatan” yang diikuti oleh 3 peserta. Sebelum jabatan tersebut terisi, Ketua Mahkamah Agung berdasarkan Surat Nomor 237/KMA/SP.KP7.4/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023 telah menunjuk Pelaksana Tugas Panitera MA, Agus Subroto yang saat ini menjabat Panitera Muda Perdata Khusus MA. (GLZ)