logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 388

PA Ponorogo Melakukan Pemeriksaan Setempat Atas Objek Wakaf MTS Maarif Munggung Pulung

 Ob1

Ponorogo – Humas, Pengadilan Agama Ponorogo bergerak cepat menangani perkara yang diajukan oleh Pemohon atas permohonan penetapan obyek wakaf di Desa Munggung Pulung, Jumat (15/12/2023). Perkara tersebut perdana diterima oleh PA Ponorogo yang dalam hal ini memang mempunyai wewenang untuk mengadili, memeriksa dan memutuskan sebuah perkara wakaf. Perkara yang didaftarkan dengan nomor: 344/Pdt.G/2023/PA.Po itu diperiksa secara langsung oleh Wakil Ketua PA Ponorogo - H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H. yang sekaligus memimpin jalannya pemeriksaan setempat atas objek wakaf. Objek Wakaf yang di periksaan antara lain: Objek Wakaf berupa MTS Maarif Munggung Pulung dan Masjid serta Makam di Lingkungan Tersebut.

 Ob2

Berbeda dari biasanya, kebanyakan objek pemeriksaan setempat Pengadilan Agama dilakukan untuk objek tanah / bangunan sengketa akan tetapi kali ini Pengadilan Agama Ponorogo berkesempatan untuk melakukan Pemeriksaan Setempat atas objek Wakaf dalam Perkara Voluntair (Perkara Permohonan). Perkara Voluntair (Perkara Permohonan) adalah perkara yang diajukan dalam bentuk permohonan yang ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan. Permohonan merupakan kepentingan sepihak dari pemohon yang tidak mengandung sengketa dengan pihak lain.

 Ob3

Salah satu Nadhir yang menjadi Pengurus dari Yayasan tempat objek wakaf tersebut menuturkan bahwa alasan pihak Yayasan mengajukan permohonan ke PA Ponorogo karena terjadinya penolakan dari Kantor Pertanahan Ponorogo atas keinginan para pengurus Yayasan untuk memecah sertifikat yang mana ketiga objek tersebut sebelumnya didaftarkan menjadi satu sertifikat. “Pihak Yayasan sangat kesulitan dalam hal pengembanan terutama pengalian dana / pengurusan lainnya karena terkendala Nama sertifikat yang masih menjadi satu dengan didalamnya terdapat 3 objek wakaf tersebut”, ujar Ismail salah satu pemohon saat ditemui Tim Redaksi.

 Ob4

Para Nadhir berharap agar tujuan mulia para Wakif tersebut tepat sasaran dan tepat guna demi kemaslahatan ummat sesuai perkembangan peradaban dan sosial, perlu pemecahan sertipikat masing-masing atas setiap objek wakaf. Menanggapi hal tersebut ketua Tim Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat – Ali Hamdi menuturkan bahwa pihaknya sangat serius dan teliti memeriksa setiap objek yang dimohonkan. “Perkara ini memang unik, belum ada sebelumnya di Pengadilan Agama Ponorogo. Biasanya perkara wakaf yang masuk di PA Ponorogo adalah perkara sengketa gugatan wakaf. Akan tetapi kali ini berbeda yaitu Permohonan Penetapan Objek Wakaf”, Ujar beliau saat memeriksa objek wakaf.

 Ob5

Semoga permohonan dapat diselesaikan dengan penuh keadilan dan sesuai dengan keinginan para nadhir guna kepastian, kemanfaatan, kemajuan dan kemaslahatan atas obyek wakaf dan sesuai peruntukan wakaf. (i-1)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan