logo6

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia - “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

  • Hari Pahlawan
  • Ketua MA new
  • HUT RI 79
  • HUT MA 79 fix
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 254

PA Ponorogo Tingkatkan Kompetensi Hakim di Bidang Perwakafan

 

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 06/12/2023. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan semakin kompleksnya perkara yang ditangani, maka update atau pengembangan kompetensi hakimpun giat dilakukan PA Ponorogo melalui diskusi-diskusi yang telah terjadwal secara periodik. Bertempat di Ruang Ketua PA Ponorogo, berlangsung Diskusi Hukum yang diikuti oleh seluruh hakim PA Ponorogo dengan agenda pembahasan yaitu tentang Permasalahan seputar Perwakafan. Bapak Drs. Zainal Arifin, M.H. selaku Ketua PA Ponorogo membuka diskusi dengan memberikan arahan “bahwa sebagai hakim kita fokus pada perkara yang diadili, diskusi-diskusi yang terjadwal ini bisa menjadi wadah untuk para hakim berbagi ilmu dan pengalaman untuk meningkatkan pengetahuan, kita harus banyak tahu sehingga pada saat dihadapkan dengan perkara apapun kita sudah punya ilmunya”.

Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan Sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Pada praktiknya di Masyarakat belum sepenuhnya berjalan tertib dan efisien, seperti adanya harta wakaf yang tidak terpelihara, terlantar bahkan beralih ke tangan pihak lain. Hal ini beberapa contoh bentuk sengketa perwakafan yang terjadi di tengah Masyarakat. Dalam system hukum nasional, sengketa perwakafan merupakan kekuasaan absolut di Pengadilan Agama. Hal ini sebagaimana termaktub dalam pasal 49 UU Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dirubah dengan UU Nomor 50 Tahun 2009.

Diskusi berjalan hangat dimana banyak diskusi dan pendapat yang muncul dari para Hakim. Di ujung diskusi ditemui setidaknya ada enam tantangan perwakafan kedepannya yang mungkin akan menimbulkan sengketa di bidang wakaf. Tantangan pertama, yaitu terkait validasi data aset wakaf, termasuk wakaf uang atau wakaf tunai. Kedua, peningkatan pengumpulan wakaf uang. Ketiga, sertifikasi tanah wakaf. Keempat, sengketa tanah wakaf yang memerlukan mediasi dan advokasi serta ruislag (tukar guling) tanah wakaf yang bermasalah. Tantangan kelima, yaitu pemanfaatan aset wakaf untuk kegiatan ekonomi produktif yang memberi nilai tambah bagi kesejahteraan umat. Keenam, kapasitas dan rasa tanggung jawab para nazir.

Pada dasarnya setiap putusan yang diputuskan oleh seorang hakim harus mewakili suara hati masyarakat pencari keadilan. Putusan hakim diperlukan guna memeriksa, menyelesaikan dan memutus perkara yang diajukan ke pengadilan. Putusan tersebut jangan sampai memperkeruh masalah atau bahkan menimbulkan kontroversi bagi masyarakat ataupun kontoversi hukum lainnya. Oleh karena itu, pada penghujung diskusi Ketua PA Ponorogo menyampaikan “Dibutuhkannya ketelitian hakim ketika memeriksa dan mengadili sebuah perkara termasuk perkara wakaf, dimulai dari tahap pemeriksaan berkas, pemeriksaan saksi-saksi dan hingga memberikan putusan”. Setelah diskusi para hakim berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan keilmuan agar dapat menghasilkan putusan yang berkeadilan bagi masyarakat. (MUZ)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • 16. PELAKSANAAN ANGGARAN
  • 17. WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik I Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  • Peringkat Terbaik II Bidang Kinerja Pemanfaatan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan