Musyawarah Cabang IKAHI Cabang Ponorogo
pa-ponorogo.go.id || Selasa, 5 Desember 2023. IKAHI Cabang Ponorogo gelar Musyawarah Cabang Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Ponorogo. Bertempat di ruang rapat Ketua PN Ponorogo, Muscab di laksanakan tepat pukul 08.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Ponorogo, Ketua dan Wakil Ketua PA Ponorogo, serta seluruh hakim PN maupun PA Ponorogo. Muscab ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Pengurus Pusat IKAHI perihal Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab) IKAHI.
Muscab dilaksanakan dalam rangka merestrukturisasi kembali organisasi IKAHI, pada Tingkat pengurus daerah maupun pengurus cabang. Muscab yang dilaksanakan oleh pengurus cabang memedomani Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Hakim Indonesia hasil Musyawarah Nasional ke -XX Tahun 2022. Hakim Indonesia sebagai pejabat negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman wajib secara aktif ikut serta dalm membentuk Hakim Indonesia yang bertaqwa, memelihara dan membina kesatuan dan persatuan Hakim Indonesia, serta menjunjung tinggi prinsip peradilan yang bebas mandiri tanpa membedakan orang .
Dengan terbentuknya kepengurusan cabang diharapkan kegiatan-kegiatan IKAHI dapat berjalan kembali. Kegiatan IKAHI antara lain yaitu ikut membina kepribadian Hakim Indonesia, meningkatkan kontrol/mawas diri, dan memperjuangkan dan mempertahankan prinsip peradilan yang merdeka, mandiri dan terlepas dari pengaruh manapun. Organisasi IKAHI merupakan organisasi yang bersifat independen, dijiwai oleh Tri Prasetya Hakim Indonesia.
Ketua PA Ponorogo selepas Muscab IKAHI Cabang Ponorogo memberikan penjelasan kepada Tim Media PINTAR PA Ponorogo bahwa “ dengan adanya penataan kembali organisasi IKAHI ini, tentunya merupakan hal yang disambut baik oleh seluruh Hakim Indonesia tidak terkecuali dengan bapak-ibu hakim PN maupun PA Ponorogo. Dewan Pengawas dan Pegurus telah terbentuk kita berhadap kedepannya kegiatan IKAHI dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan AD dan ART IKAHI. Semoga IKAHI dapat meningkatkan kedudukan fungsional ideal dan materiel para hakim, yang selaras dengan tugasnya yang murni dan luhur sebagai pejabat negara, penegak hukum, kebenaran dan keadilan, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia, dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila. (yl)