PA Ponorogo mengikuti Sosialisasi
Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2025 Pada Aplikasi e-IPLANS
www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 20/11/2023. Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 313/BUA.1/UND.RA1.7/XI/2023, tanggal 14 November 2023, Bendahara Waqidah Kun Romadhoni, S.T dan Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Rizky Martasari, S.Sos mengikuti Sosialisasi Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2025 Pada Aplikasi e-IPLANS secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari sosialisasi langkah-langkah penyusunan Baseline TA 2025 yang telah dilaksanakan pekan lalu. Adapun tujuan sosialisasi ini yaitu untuk bahan informasi bagi Mitra Mahkamah Agung terkait anggaran yang dibutuhkan untuk tahun 2025 dalam memberikan Pagu (Pagu Indikatif) dan Baseline akan digunakan Internal Mahkamah Agung sebagai data kebutuhan Satker (jika pada tahun 2025 mendapatkan tambahan atau optimalisasi anggaran).
Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Rencana dan Program I Badan Urusan Administrasi MA RI, Amanda Abidin, S.E., MBA. Dalam sambutannya, beliau mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat mempercepat dan membantu proses penginputan usulan Baseline TA 2025 melalui aplikasi e-IPLANS. Seperti yang sudah kita ketahui, aplikasi e-IPLANS merupakan system untuk menampung usulan serta data dukung pembuatan baseline yang diinput oleh seluruh satuan kerja pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
“Saya harap, bapak dan ibu yang hadir dalam sosialisasi hari ini dapat langsung mempraktekkan mengenai teknis penyusunan baseline pada aplikasi e-IPLANS. Sehingga apabila ada kendala nanti dapat langsung ditanyakan kepada kami”, ucap bu Manda. Sosialisasi ini dibagi menjadi beberapa kelompok dan sesi, dimana jadwal untuk Pengadilan Agama Ponorogo yang termasuk pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mendapatkan jadwal pukul 13.00 WIB. Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan mengenai mekanisme pengusulan rencana kebutuhan anggaran, tata cara pengisian rencana kebutuhan anggaran dan data dukung usulan rencana kebutuhan anggaran.
Penginputan Rencana Kebutuhan Anggaran meliputi Anggaran Belanja Pegawai, Belanja Barang Operasional, Belanja Barang Non Operasional dan Belanja Modal. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas mengenai anggaran apa saja yang harus ditambahkan dan disesuaikan oleh setiap satuan kerja. Antusiasme peserta sosialisasi terlihat jelas dari banyaknya satuan kerja yang mengajukan pertanyaan dan meminta petunjuk serta arahan mengenai penginputan baseline untuk satuan kerjanya. (DT)