PENGADILAN AGAMA PONOROGO HADIRI ASISTENSI
PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) TA 2025
www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 16 November 2023, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Ponorogo Dra. Siti Khomariyah, Waqidah Kun Romadhoni, S.T (Pranata Komputer) dan Rizky Martasari, S.Sos (Operator) mengikuti Asistensi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara daring. Kegiatan ini berdasarakan surat undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor : 5237/SEK.PTA.W13-A/RA1.7/XI/2023 tentang Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang merupakan tindaklanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 656/DJA.1/ST.KU1/X/2023 tanggal 30 September 2023. Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menyiapkan rencana kerja dan anggaran DIPA 04 Tahun Anggaran 2025.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Naffi, S.Ag., M.H (Sekretaris PTA. Surabaya) dengan di dampingi oleh Bapak H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. (Kabag. Umum dan Keuangan PTA. Surabaya) dan satu narasumber dari Badan Peradilan Agama Bapak M. Yakub. Kegiatan dihadiri oleh sekretaris, Kasub PTIP dan Operator dari seluruh satuan kerja yang berada di wilayah PTA. Surabaya. Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka acara disampaikan oleh sekretaris PTA. Suranaya Bapak Naffi, S.H., M.H. dalam sambutannya beliau berpesan agar para peserta dapat mengikuti acara hingga akhir karena mengingat pentingnya pelaksanaan anggaran di tahun 2025 untuk program prioritas badan peradilan Agama.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari M. Yakub Kasub Keuangan dan Perencanaan Badan Peradilan Agama. Dalam materinya beliau menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk asistensi penyusunan usulan RKA 2025 yang nantinya akan menjadi baseline (acuan) sebelum penyusunan pagu indikatif terkait program prioritas nasional dan untuk memastikan ketidaksesuaian ploting target kinerja anggaran yang menyebabkan satker sulit untuk merealisasikan rencana atau terjadi anomali laporan keuangan. Dalam paparannya beliau menjelaskan tahapan-tahapan penyusuna rencana kerja dan anggaran, yang mana timelinenya dimulai dari bulan November yaitu penyusunan usulan rencana kerja dan anggaran hingga tahap akhir yaitu penetapan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) pada November tahun berikutnya.
Beliau juga menjelaskan tentangn kebijakan penyusunan RKA tahun 2025 salah satunya adalah diberlakukannya reward and punishment dimana jika realisasi dibawah anggaran hanya bisa dinaikkan apabila realisasi diatas 95%, jika sebaliknya maka tidak bisa menaikkan anggaran karena dianggap bahwa hanya sebatas itu penyerapan anggaran yang dapat dilakukan oleh satuan kerja. Ia juga mengingatkan dalam melakukan penyusunan kegiatan untuk tetap berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku. Dalam kesempatan ini juga direview relaisasi anggatan dan kinerja satuan kerja dibawah PTA. Surabaya. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan para peserta mengenai permasalahan yang terjadi di lapangan, dimana diskusi berlangsung interaktif antara peserta dan pemari untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan. Selanjutnya sambutan penutup disampaikan olehBapak Rusli, S.H., M.H selaku Panitera PTA. Surabaya. Dalam closing statementnya beliau berharap materi yang telah disampaikan ini dapat dipahami dan dipedomani dalam penyusunan RKA Dipa 04 Tahun 2025 sehingga apa yang direncanakan nantinya dapat tercapai dengan optimal. (RMS)