PA Ponorogo mengikuti Sosialisasi dan
Langkah-langkah Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2025
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 15/11/2023. Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 313/BUA.1/UND.RA1.7/XI/2023, tanggal 14 November 2023, Sekretaris PA Ponorogo Dra. Siti Khomariyah, Bendahara Waqidah Kun Romadhoni, S.T dan Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Rizky Martasari, S.Sos mengikuti Sosialisasi dan Langkah-langkah Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi bagi Mitra Mahkamah Agung terkait anggaran yang dibutuhkan untuk tahun 2025 dalam memberikan Pagu (Pagu Indikatif) dan Baseline akan digunakan Internal Mahkamah Agung sebagai data kebutuhan Satker (jika pada tahun 2025 mendapatkan tambahan atau optimalisasi anggaran). Sosialisasi tersebut dihadiri 971 (sembilan ratus tujuh puluh satu) akun Zoom meting terdiri dari Pengadilan Tingkat Banding dan Peradilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan.
Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, Sahwan. Dalam sambutannya, beliau berharap agar seluruh satker dapat mempercepat proses penginputan usulan Baseline TA 2025 pada aplikasi e-IPLANS. Seperti yang telah kita ketahui tujuan dibentuknya aplikasi e-IPLANS yaitu sebagai system untuk menampung usulan serta data dukung pembuatan baseline TA 2025 yang telah diinput oleh seluruh satuan kerja pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Oleh karena itu diharapkan seluruh satuan kerja telah menyampaikan usulan dan data dukung yang valid pada aplikasi e-IPLANS.
“Terimakasih saya ucapkan kepada 923 (sembilan ratus dua puluh tiga) satuan kerja yang telah mengajukan usulan baseline melalui aplikasi e-IPLANS. Mari kita gunakan aplikasi tersebut sebagai sarana penyusunan rencana kebutuhan anggaran sehingga kedepannya untuk proses administrasi, sistem dapat memantau proses pengusulan dengan lebih cepat serta file pengusulan dapat terarsipkan secara digital”, ucap pak Sahwan. Adapun batas waktu submit tingkat banding untuk pengusulan kebutuhan anggaran (baseline) satuan kerja dibawahnya terakhir diverifikasi pada tanggal 23 November 2023 nanti. Oleh karena itu satker tingkat pertama diharapkan segera melakukan penginputan data baseline pada aplikasi sedangkan pada tingkat banding melakukan verifikasi dan submit usulan baseline dari tingkat pertama diwilayahnya tersebut
Pengisian Rencana Kebutuhan Anggaran yang diinput meliputi Anggaran Belanja Pegawai, Belanja Barang Operasional, Belanja Barang Non Operasional dan Belanja Modal. Sebelum menutup sosialisasi hari ini, Pak Sahwan berpesan agar penyusunan kebutuhan anggaran wajib melibatkan seluruh unsur Pimpinan pada satuan kerja dan kebutuhan anggaran yang sebelumnya telah diusulkan namun belum terpenuhi agar diusulkan kembali pada baseline TA 2025 ini. “Mari kita selesaikan penyusunan baseline TA 2025 ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Baseline kualitas bukan sekedar formalitas”, ucap beliau dalam closing statement acara hari ini. (DT)