PA Ponorogo Ikuti Sosialisasi
Persiapan Usulan Target Kinerja dan Anggaran TA 2025
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 07/11/2023. Menindaklanjuti surat Sekretaris PTA Surabaya nomor 5138/SEK.PTA.W13-A/RA1.1/XI/2023 tanggal 06 November 2023, Panitera, Sekretaris, Plt Kasubbag PTIP, dan Operator PA Ponorogo mengikuti kegiatan Sosialisasi Persiapan Usulan Target Kinerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh PTA Surabaya dan dihadiri oleh Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur. Senin tanggal 06/11/2023, tepat pukul 13.30 WIB acara dimulai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan MA RI No 3324/DJA.1/RA1.1/XI/2023 tanggal 03 November 2023. Dalam surat tersebut diharapkan seluruh satuan kerja untuk membuat usulan Target Kinerja dan Anggaran TA 2025 sebagai bahan acuan angka dasar (baseline) pagu indikatif 2025 sesuai dengan langkah-langkah yang telah ditetapkan. Diantaranya adalah usulan mempertimbangkan realisasi capaian kinerja dan anggaran dalam tiga tahun terakhir.
Rapat dibuka oleh Sekretaris PTA Surabaya, Naffi, S.Ag.,M.H.. Didampingi oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H, beliau membahas secara detail realisasi anggaran TA 2023 dari masing-masing satuan kerja. Selain itu juga menampung masalah-masalah yang dihadapi dalam merealisasikan anggaran serta mencari jalan keluar untuk kelancaran pelaksanaan anggaran kedepannya.
Adapun usulan target kinerja dan anggaran TA 2025 yang harus disusun meliputi Usulan Target Kinerja dan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di luar gedung pengadilan, sidang terpadu, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Usulan target kinerja dan anggaran sesuai dengan format wajib ditandatangani oleh Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama dan diinput ke aplikasi google form yang telah disediakan. Selain itu, setiap satuan kerja juga diwajibkan untuk membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK)/ Term Of Reference (TOR) dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) untuk kemudian disampaikan sebagai data dukung. (WKR)