Rapat Tim TI PA Ponorogo, Perhatikan Eksistensi dan Kemanfaatan TI
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 31/10/2023. Bertempat di ruang kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan (PTIP), pukul 14.00 WIB, diadakan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) aplikasi dan inovasi yang ada di Pengadilan Agama Ponorogo Kelas 1A. Rapat ini sekaligus menindaklanjuti monev aplikasi dan inovasi hasil temuan oleh hawasbid dan untuk persiapan penilaian triwulan IV. Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kasubbag PTIP Yenni Lestari, S.Kom. Beberapa aplikasi dan inovasi yang dimiliki Pengadilan Agama Ponorogo Kelas 1A, harus selalu diperhatikan eksistensi dan kemanfaatannya.
Apabila ditemukan trouble, kepada TIM TI segera dilaporkan untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan. Ibu Yenni mengatakan, agar jangan sampai pelayanan publik terganggu. Monitoring dilakukan untuk mendapatkan umpan balik bagi kebutuhan program yang sedang berjalan, sedangkan evaluasi bertujuan untuk melihat tingkat keberhasilan pengelolaan kegiatan berbasis teknologi yang berjalan di PA Ponorogo. Evaluasi memberikan masukan, mana aplikasi/inovasi yang perlu mendapatkan perhatian lebih terkait penggunaanya.
Menjelang akhir tahun 2023, akan terjadi peningkatan penyelesaian perkara. Sebagai supporting system mari bersama-sama kita pastikan jaringan internet stabil, sehingga tidak terdapat kendala pada proses input data SIPP maupun upload putusan. Saat ini direktori putusan sedang ada kendala karena kerusakan sistem storage direktori putusan. Tugas kita adalah memastikan seluruh perangkat dan jaringan tetap dalam keadaan baik sehingga sewaktu-waktu kendala pada direktori putusan sudah dapat diatasi dan berjalan normal, proses unggah dokumen putusan berjalan lancar dan real time.
Sejauh ini PA Ponorogo memiliki puluhan aplikasi internal dan eksternal. Aplikasi Internal digunakan sebagai penunjang kinerja PA Ponorogo dan Aplikasi Eksternal merupakan aplikasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pencari keadilan. Sebelum menutup rapat monev IT, Ibu Yenni mengingatkan perihal perpanjangan MoU untuk aplikasi yang terintegrasi dengan Kementerian Agama dan Dukcapil Kabupaten Ponorogo. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi sangat diperlukan agar organisasi dapat lebih maju dan berkembang. Melalui IT diharapkan dapat membawa PA Ponorogo menuju Pengadilan yang transparan, akuntabel dan Modern. (yl)