logo6

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia - “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

  • Hari Pahlawan
  • Ketua MA new
  • HUT RI 79
  • HUT MA 79 fix
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 296

PA Ponorogo Sosialisasikan SK KMA Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022
tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 01/11/2023. Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Ponorogo. Jajaran Pimpinan gelar Sosialisasi Surat Keputusan Ketua MA RI Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Sosialisasi diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Ponorogo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM dan kualitas pelayanan publik.

Ketua PA Ponorogo Zainal Arifin, menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan aturan standar pelayanan maka perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai baik yang terlibat secara langsung yakni petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maupun seluruh pegawai, dimana seluruh aparatur wajib memahami alur penyampaian informasi di pengadilan dengan benar. Aturan terdahulu hanya mengatur pelayanan secara konvensional atau manual, dengan terbitnya regulasi ini, memberlakukan layanan informasi pengadilan diselenggarakan secara elektronik melalui Media Layanan Informasi dan Dokumentasi secara eletronik (e-LID) melalui PTSP.

Panitera PA Ponorogo Moh. Daroini menambahkan bahwa sesuai dengan peraturan KMA juga disebutkan, menetapkan pada poin ketiga bahwa Putusan/Penetapan pengadilan berserta turunannya yang diperoleh sebagai informasi publik tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti atau dasar melakukan suatu upaya hukum dan/atau permohonan eksekusi. Kepada petugas informasi maupun petugas PTSP yang lainnya diharapkan menguasai aturan, SOP, dan cepat merespon apabila terjadi perubahan regulasi. Perlu diingat bahwa informasi hanya boleh disampaikan satu pintu yaitu melalui PTSP.

Sosialisasi ini dimaksudkan agar seluruh petugas dan pegawai PA Ponorogo memahami dan mengenal ketegori informasi. Informasi terdiri dari informasi yang wajib disediakan maupun yang tidak dapat diberikan. Pada Surat Keputusan Ketua MA RI Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 terlihat perbedaan yang sangat mencolok bukan hanya pada metode pemberian layanan infromasi tetapi juga pada pertanggungjawabannya. Semoga dengan terbitnya pedoman ini, kualitas pelayanan publik di setiap pengadilan khususnya Pengadilan Agama Ponorogo dapat berjalan secara akurat, informatif dan akuntabel. (yl)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • 16. PELAKSANAAN ANGGARAN
  • 17. WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik I Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  • Peringkat Terbaik II Bidang Kinerja Pemanfaatan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan