PA Ponorogo Turut Menyambut Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023
www.pa-ponorogo.go.id || Hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 menindaklanjuti surat dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo Nomor 800/797/405.01.2/2023 Perihal Himbauan peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023. Suasana kota Santri akan terbangun kuat di Ponorogo selama sembilan hari mulai 16 Oktober 2023. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa peringatan hari santri meliputi beberapa ketentuan dalam berbusana yaitu untuk Pria memakai sarung, berbaju takwa dan memakai songkok, dan untuk Wanita mengenakan baju muslimah / gamis berhijab. Seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Ponorogo tanpa rasa keberatan turut serta memakai busana muslim untuk bekerja seperti biasanya.
Bupati Sugiri Sancoko menyerukan seluruh lapisan masyarakat berbusana muslim untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) IX. Beliau menginstruksikan seluruh karyawan/karyawati di Wilayah Kabupaten Ponorogo baik ASN maupun lainnya untuk mengenakan pakaian busana muslim mulai 16 Oktober 2023 hingga 24 Oktober 2023. Dalam berbusana muslim selama sembilan hari ini merupakan apresiasi atas keberadaan kaum santri. Bersamaan itu, menginternalisasi nilai-nilai agamis dalam diri. Dimulai dari pakaian busana ini akan turut mempengaruhi semangat kita meneladani santri-santri terdahulu yang berjuang untuk agama dan negara.
Tema dalam peringatan hari Santri Nasional 2023 ini adalah “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Tema ini memberi pesan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini ingin merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan kebodohan . Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat. Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani Jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan.
Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menyampaikan kepada Tim Media PA Ponorogo bahwa peringatan ini menjadi hal yang penting karena tujuannya untuk mengingatkan masyarakat tentang resolusi jihad KH Haysim Asyari. Yang pada akhirnya Hari Santri Nasional dituangkan kedalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani di Masjid Istiqlal, Jakarta. Dengan begitu, masyarakat dapat kembali mengingat perjuangan dan meneladankan semangat jihad para santri yang digelorakan oleh para ulama. Jadilah Santri yang handal dan selalu melindungi NKRI, Jayalah Para Santri Indonesia. (RF2)