logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 545

PA Ponorogo Menghadiri Sosialisasi PER-8/PB/2023
Satuan Kerja Lingkup KPPN Madiun

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 10/10/2023. Berdasarkan Surat Undangan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Madiun Nomor : S-890/KPN.1607/2023, Bendahara Pengeluaran Waqidah Kun Romadhoni, S.T. dan Operator Pelaporan Keuangan PA Ponorogo Rizky Martasari, S.Sos. menghadiri Sosialisasi PER-8/PB/2023 Satuan Kerja Lingkup KPPN Madiun yang digelar di Aula “Piet Harjono” KPPN Madiun. Sosialisasi dimulai Pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh 53 (lima puluh tiga) Satuan Kerja di Wilayah KPPN Madiun. Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Kepala KPPN Madiun nomor S-857/KPN.1607/2023 tanggal 22 September 2023 tentang Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Seksi Pencairan Dana Bapak Ahmad Sobari. Dalam Pembukaannya, beliau mengajak seluruh satker untuk mempedomani Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga. “Semoga dengan adanya Sosialisasi ini nantinya dapat meningkatkan kualitas data laporan keuangan keuangan dalam periode yang lebih pendek sehingga Laporan Keuangan dapat disusun lebih cepat sehingga mewujudkan informasi akuntansi yang terdapat di dalam laporan keuangan pemerintah yang andal dan akuntabel. Selain itu kedepannya diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan entitas akuntansi dan entitas pelaporan dalam menyampaikan Laporan Keuangan”, ujar beliau sebelum mengakhiri sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh 2 (dua) Narasumber dari KPPN Madiun, yaitu Windi Meiliana dan Agustina Rahayuningtyas. Materi yang disampaikan mengenai Monitoring dan Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan, Pelaksanaan Rekonsiliasi, Penyampaian Laporan Keuangan, Pengenaan/Pencabutan Sanksi serta Pengembangan Aplikasi MonSAKTI dan Aplikasi SAKTI. Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda berdasarkan Dokumen Sumber yang sama. Terdapat 3 (tiga) jenis Rekonsiliasi yaitu Rekonsiliasi Internal, Rekonsiliasi Eksternal, dan Rekonsliasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Terpusat.

Dalam paparannya, Bu Windi menekankan bahwa seluruh Satker wajib mengisi menu To Do List pada Fitur Monitoring Kualitas Data Laporan di Aplikasi MonSAKTI. Persyaratan terbitnya SHR (Surat Hasil Rekonsiliasi) adalah tidak ada Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK) Rupiah maupun TDK CoA pada menu Rekonsiliasi SAKTI-SPAN periode terkait atau dengan persetujuan KPPN, tidak terdapat data pada menu To Do List yang belum sesuai ketentuan berdasarkan periode penyelesaian/ tindaklanjutnya, dan telah melakukan tutup periode permanen pada periode terkait. Dikarenakan To Do List tersebut sebagai salah satu syarat dari penerbitan SHR, maka seluruh Satker diharuskan untuk menyegerakan penyelesaian To Do List tersebut sebelum batas waktu yang telah ditetapkan (bulanan/triwulan /semesteran/tahunan).

“Terimakasih banyak saya sampaikan kepada seluruh satker atas ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan (LK) semester I dan telah sesuai aturan. Tak lupa kami ingatkan sekali lagi bahwa batas waktu penyelesaian penerbitan SHR untuk Data Laporan Keuangan adalah tanggal 15 (lima belas) setiap bulan. Oleh karena itu, mohon kepada seluruh satker agar berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2023 dalam penyelesaian Laporan Keuangan”, ucap bu Tyas sebelum mengakhiri paparannya. (DT)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan