Ketua PA Ponorogo Mengikuti Pembinaan Ketua MA Secara Daring
Ponorogo-Humas, dalam rangka Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial, Ketua Mahkamah Agung RI melakukan kegiatan pembinaan yang dihadiri oleh seluruh tenaga Teknis di 4 Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia, Senin (09/10/2023). Kegiatan ini dilakukan secara luring di Hotel Meruorah Komodo labuan Bajo dan secara virtual di satuan kerja masing-masing yang dihadiri oleh seluruh pimpinan MA dan para pejabat Eselon 1 dilingkungan MA. Selain pembinaan dilakukan pula kegiatan pengawasan yang dijadwalkan selama 3 hari mulai dari hari senin s.d. rabu tanggal 9 s.d 11 Oktober 2023 oleh Pimpinan MA.
Ketua beserta wakil ketua dan panitera Pengadilan Agama Ponorogo turut serta hadir dalam acara pembukaan yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada pukul 19.00 WIB secara daring. Menurut Ketua PAPonorogo mengatakan bahwa kegiatan pembinaan ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan setiap tenaga teknis di lingkungan peradilan. Disamping itu juga dapat mengetahui informasi /kebijakan terbaru yang sedang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI.
Pembinaan Ketua MA kali ini mengambil tema “Tingkatkan Integritas menuju Peradilan Yang Agung”. Dalam Sambutannya Ketua MA mengatakan bahwa dalam pembinaan kali ini ada beberapa hal penting diantaranya adalah Pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung berdasarkan perma Nomor 8 Tahun 2016. “Bagi atasan langsung yang terbukti tidak melaksanakan pengawasan dan pembinaan tersebut, akan dijatuhi sanksi administratif karena telah melalaikan kewajibannya sebagai atasan langsung”, ujarnya.
Diakhir sambutannya Ketua MA menghimbau untuk tidak berpihak kepada salah satu partai politik / salah satu calon. “Saya perlu mengingatkan kepada segenap hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia agar tidak ikut dalam proses dukung mendukung kepada salah satu calon yang akan berkontestasi dalam pilpres maupun pileg tersebut, baik secara langsung ataupun tidak langsung, termasuk di media sosial karena hal itu akan menimbulkan persepsi publik bahwa kita telah bersikap tidak netral. Lembaga peradilan harus memposisikan diri sebagai lembaga yang netral dan independen karena sengketa dan pelanggaran pemilu akan bermuara di lembaga peradilan”, pesannya diakhir memberikan sambutan. i-1