PA Ponorogo : Mahasiswa Wali Songo IAIRM Praktik Pembuatan BAS
www.pa-ponorogo.go.id || Jumát, 06 Oktober 2023 Pengadilan Agama Ponorogo berikan bekal pengenalan mahasiswa PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) Pondok Pesantren Wali Songo IAIRM Fakultas Syariah. Mahasiswa PPL kali ini diberikan bekal materi terkait Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS). Kegiatan ini dilakukan di ruang Kepaniteraan dengan pemberi materi yaitu Siti Wafiroh, S.H.I. Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Ponorogo.
BAS (Berita Acara Sidang) merupakan berita acara yang dibuat oleh Panitera atau Panitera Pengganti yang mengikuti persidangan. Berita acara sidang merupakan rekaman peristiwa yang terjadi dalam persidangan yang berhubungan dengan perkara. Berita Acara Sidang merupakan akta autentik yang berisi tentang proses pemeriksaan suatu perkara dalam persidangan. Berita acara tersebut dijadikan dasar oleh majelis hakim dalam membuat putusan perkara yang diadilinya. Otentikasi sebuah berita acara terletak pada cara dan bentuk pembuatannya. BAS dibuat oleh pejabat resmi yang berwenang untuk itu dan kemudian ditandatangani oleh Panitera atau Panitera Pengganti yang bersangkutan dan Ketua Majelis.
Dan disini para peserta mahasiswa PKL juga disuruh untuk menulis hal-hal yang penting untuk ditulis yang diperlukan serta yang harus dipersiapkan pada saat pembuatan BAS. dalam hal ini para mahasiswa juga dapat ilmu terkait cara membuat BAS. Melalui pendekatan praktik langsung, diharapkan mahasiswa bukan hanya handal dalam masalah teori, tetapi juga terampil dalam berpraktek di lapangan.
Hal ini merupakan salah satu pengalaman yang luar biasa yang bisa didapatkan oleh para mahasiswa PPL karena bisa mendapatkan materi menegnai pembuatan BAS. “kegiatan pemberian materi atau simulasi pembuatan BAS ini agar para mahasiswa paham bagaimana seorang Panitera atau Panitera pengganti dalam pembuatan BAS”. Panitera Pengganti PA Ponorogo Siti Wafiroh, S.H.I beliau menambahkan “dengan penugasan langsung ini besar harapan agar para mahasiswa mendapat bekal yang cukup mengenai pembuatan Berita Acara Sidang”. (VR)