logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 546

Pastikan Objek Sengketa, Majelis Hakim PA Ponorogo Lakukan PS 

 

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 14/09/2023. Wakil Ketua H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., Hakim Hj. Titik Nurhayati, S.Ag., M.H., Panitera Pengganti Hj. N Masruroh, S.H. serta Juru Sita Pengganti Syarif Nurul Huda, S.Ag melaksanakan Pemeriksaan Setempat. PS dilaksanakan di Desa Gupolo, Kecamatan Babadan, Ponorogo. Descente atau yang sering dikenal dengan istilah Pemeriksaan Setempat ini adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, hal ini bertujuan agar hakim dapat melihat sendiri dan  memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Dengan demikian diharapkan objek sengketa memiliki kejelasan tentang letak, luas, batas-batas dan kondisi lainnya atas objek tersebut.

Pemeriksaan setempat ini dilakukan oleh majelis hakim setelah pemeriksaan perkara telah sampai pada tahap pembuktian, artinya dimulainya pelaksanaan pemeriksaan setempat adalah setelah pemeriksaan alat – alat bukti sebelum musyawarah majelis hakim untuk mengambil keputusan. Dimana pemeriksaan setempat ini  merupakan sidang tahap pembuktian yang dilakukan di luar gedung pengadilan yaitu dengan mencocokan bukti surat, bukti saksi dan bukti lainnya dengan objek yang diperiksa. Pada umumnya descente atau pemeriksaan setempat ini dilakukan oleh hakim saat memeriksa perkara yang didalamnya terdapat harta baik berupa perkara waris, harta bersama ekonomi syariah dan sebagainya. Kali ini pemeriksaan dilaksanaakan atas 2 objek sengketa yaitu tanah beserta bangunan serta 1 unit mobil pick up.

Kegiatan dimulai Pukul 09.00 WIB, yang diawali dengan pertemuan di Kelurahan Gupolo sebagai permohonan izin kepada pihak desa untuk melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat. Dalam pertemuan ini dihadiri oleh para pihak dengan penggugat hadir didampingi oleh kuasa hukum serta para tergugat hadir secara pribadi. Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan objek sengketa secara seksama dengan mencocokan data yang telah disampaikan oleh penggugat dengan kondisi riil di lapangan dan data yang ada pada desa. Adapun objek sengketa yang diperiksa berupa tanah beserta bangunan bersertifikat hak milik seluas 1021 m2 dan satu unit mobil pick up tahun 1990.

Sesampainya dilokasi Tim langsung melakukan pengukuran atas objek sengketa untuk mengetauhi luasan tanah dan bangunan serta mencocokannya dengan data persil dan letter c dari desa. Tak lupa tim juga mengecek kondisi dari 1 unit mobil pick up yang juga menjadi objek sengketa. Kegiatan pemeriksaan ini berlangsung dengan aman dan berjalan lancar, dan objek sengketa dinyatakan telah sesuai dengan data yang disampaikan oleh penggugat. Sebagai penutup kegiatan Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo selaku ketua majelis H. Ali Hamdi, S. Ag  mengucapkan syukur Alhamdulillah acara pemeriksaan setempat hari ini telah berjalan lancar dan tidak ada halangan yang berarti, adapun hasil dari pemeriksaan setempat ini akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan majelis hakim dalam pengambilan keputusan. Selain itu beliau menyampaikan dengan adanya pemeriksaan setempat ini dapat menghindari adanya putusan pengadilan yang non excutable (eksekusi yang tidak dapat dijalankan), karena objek sengketa telah dilihat dan diperiksa secara langsung. (RMS)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan