PA Ponorogo Ikuti Pembinaan Dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama
Menindaklanjuti surat Dirjen Badilag Nomor : 2811/DJA.HM.02.3/9/2023 Pengadilan Agama Ponorogo menghadiri Pembinaan dan sosialisasi juknis pengelolaan data tenaga teknis peradilan agama secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh Drs. Zainal Arifin M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, Moh. Daroini, S.H., M.H. Panitera PA Ponorogo dan tenaga teknis PA Ponorogo di ruang media center mulai pukul 13.00 sampai dengan selesai. Pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari surat Mahkamah Agung Nomor 50/KMA.SK/III/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaina (SIKEP) pada Mahkamah Agung dan peradilan dibawahnya, maka Dirjen Badilag akan melakukan penghentian penggunaan Aplikasi Backup Sikep (ABS) per tanggal 13 September 2023.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bambang H. Mulyono, S.H., M.H. Plt Dirjen Badilag dan materi selanjutnya disosialisasikan langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badan Peradilan Agama Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza S.Ag., M.Ag. Beliau menyampaikan bahwa terdapat beberapa kebijakan Mahkamah Agung terkait dengan keterbatasan Sumber Daya manusia pada bagian Hakim dan Kepaniteraan, maka dari itu Mahkamah agung memberikan kebijakan dengan memperbolehkan diajukannya Hakim Tunggal akan tetapi kebijakan tersebut hanya bersifat tidak tetap. Selain itu, juga terdapat perbantuan sementara (datasering) bagi hakim dan panitera Pengganti dilingkungan Peradilan Agama.
Dalam hal ini juga dibahas mengenai promosi dibagian Kepaniteraan, terdpat beberapa kebijakan yang diambil untuk terpenuhinya tenaga teknis yang di lingkungan Peradilan Agama. Dalam hal tersebut terdapat beberapa kebijakan kebijakan dan Upaya yang nantinya akan dilaksanakan oleh Mahkamah Agung pada pelaksanaan promosi, mutasi bagi hakim dan tenaga teknis di lingkunagn Peradilan Agama. Diharapkan juga terus dilakukan update data pada SIKEP demi memudahkan proses promosi mutasi bagi hakim dan tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama.
Dengan adanya kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian dan meningkatkan kualitas promosi mutasi yang masih terdapat perbaikan perbaikan data diri aparatur. Diharapkan kegiatan ini juga dapat menjadi wadah saran untuk promosi mutasi bagi seluruh aparatur di lingkungan peradilan agama yang masih terdapat beberapa kendala. Diakhir kegiatan ditutup dengan kegiatan tanya jawab oleh peserta pembinaan.