logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 500

PA Ponorogo Mengikuti Zoom tentang Implementasi Wewenang Komisi Yudisial Dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat, serta Perilaku Hakim

 

www.pa-ponorogo.go.id || Hari Senin tanggal 04 September 2023 Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Drs. Zainal Arifin, M.H. Wakil Ketua H. Ali Hamdi, S.Ag.,M.H, mengikuti Zoom Tentang Implementasi Wewenang Komisi Yudisial Dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat, serta Perilaku Hakim. Zoom ini dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Media Center. Pembicara dalam acara ini yaitu Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Beliau menyampaikan pada kegiatan FGD Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Acara dimulai dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian disusul dengan menyanyikan lagu Hymne Mahkamah Agung.

Materi ini berisi tentang beberapa pengertian mengenai Kewenangan Komisi Yudisial dalam Konstitusi, dan Kewenangan Komisi Yudisial dalam UU Komisi Yudisial. Dijelaskan bahwa Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Adapun wewenangnya meliputi mengusulkan pengangkatan hakim agung, menetapkan kode etik dan mnegakkan pelaksanaan pedoman perilaku hakim.

Dalam materinya beliau menjelaskan banyak mengenai makna dan menjaga dan menegakkan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku hakim. Yang dimaksud menjaga yaitu melakukan serangkaian kegiatan yang dapat menjaga hakim agar tidak melakukan tindakan yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Sedangkan kewenangan menegakkan yaitu melakukan tindakan represif terhadap hakim yang telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Tindakan tersebut berbentuk pemberian sanksi bagi yang melanggarnya, tegas beliau.

Adapun tugas Komisi Yudisial yang disampaikan oleh Dr. H. Yasardin, S.H.,M.Hum meliputi melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, menerima laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan Kode Etik, melakukan verifikasi, klarifikasi dan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik secara tertutup. Memutuskan benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran kode etik, dan mengambil langkah hukum terhadap orang yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Selain tugas-tugas tersebut, beliau juga menambahkan tugas lain yaitu mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim.

Kesimpulan yang dapat diambil dalam acara ini yaitu peranan Komisi Yudisial dalam melaksanakan tugas yang diberikan pasal 24B UUD 1945 baru pada Perilaku Hakim. Sedangkan menjaga kehormatan dan menjaga keluhuran martabat hakim belum signifikan. Diharapkan kedepannya peran menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim mendapat porsi yang sama dengan peran lainnya, diantaranya dengan mengusulkan beberapa peraturan perundangan sebagai inisiatif sendiri, bersinergi dengan MA ke lembaga legislatif. (RF2)

 

 

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan