PA Ponorogo Mengikuti Pembinaan MA RI Secara Daring di Sesi ke - 2
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 29/08/2023 Hari kedua Pembinaan Bidang Teknis Dan Administrasi Yudisial oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) diikuti dengan antusias oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Ponorogo. Kegiatan ini diikuti PA Ponorogo secara daring bertempat di Media Center Pengadilan Agama Ponorogo pada Selasa, 29 Agustus 2023. Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, Drs. Zainal Arifin, M.H., beserta Wakil Ketua H. Ali Hamdi, S. Ag., M.H., berikut seluruh Hakim dan Panitera PA Ponorogo mengikuti serangkaian pembinaan yang pada sesi kedua kali ini dikhususkan pada beberapa materi tetapi masih dalam lingkup peningkatan kompetensi dalam bidang teknis dan administrasi yudisial.
Pembinaan sesi kedua dimulai pada siang hari pukul 13.00 WIB. Pembinaan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI sebagai bagian dari upaya pembaruan peningkatan kualitas penegakan hukum. Dalam sesi pembinaan hari kedua, para peserta diberikan materi yang mencakup beberapa persoalan teknis dan admnistrasi yudisial dalam pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali. Materi tersebut meliputi Pembaruan Beberapa Ketentuan Penyampaian Bantuan Panggilan/Pemberitahuan ke Luar Negeri; Penyampaian Laporan Kasasi Perkara Pidana yang Terdakwanya dalam status Tahanan; Beberapa persoalan dalam pengiriman berkas perkara ke Mahkamah Agung; Prosedur Baru Pengembalian Biaya Perkara karena adanya pencabutan perkara kasasi/PK; dan Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahkamah Agung (LOKALI-MA) berbasis Putusan Pengadilan bidang Hukum Komersial.
Selanjutnya diharapkan pembinaan peningkatan pengetahuan dalam bidang teknis dan administrasi yudisial menunjang efisiensi dan akurasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo. Zainal Arifin selaku Ketua PA Ponorogo menilai terkait pembinaan 2 hari ini bahwasanya seluruh beliau berterima kasih kepada Mahkamah Agung RI atas pelaksanaan pembinaan ini. Dengan diadakannya pembinaan yang singkat tetapi sarat aka nisi materi kali ini merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa beliau dan seluruh pegawai selaku bagian dari pengadilan agama terus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Sebagai penutup Narasumber menyimpulkan keseluruhan materi Pembinaan ini, tidak lain tujuannya untuk memberi kesempatan memperdalam pengetahuan tentang teknis dan administrasi yudisial terkini. Pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial ini diharapkan akan terus berlanjut dengan pembinaan mendatang yang akan membahas beragam topik relevan. Partisipasi aktif para pejabat Pengadilan Agama dalam pembinaan kali ini dan yang akan datang dapat mendukung upaya pembaruan dan peningkatan kualitas sistem peradilan di Indonesia. (AS)