KUNJUNGAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
KE PENGADILAN AGAMA PONOROGO
www.pa-ponorogo.go.id||Menindaklanjuti undangan Nomor 042/KPI JATIM/VIII/2023 tertanggal 15 Agustus 2023, Hari ini Jum at (18/08/2023) Pengadilan Agama Ponorogo menerima kunjungan dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) wilayah Jawa Timur. Adapun Kegiatan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., dan Panitera Daroini, SH., Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo. Tujuan kunjungan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) wilayah Jawa Timur yakni ingin menggali informasi mengenai peran Pengadilan Agama Ponorogo dalam pencegahan perkawinan anak di wilayah Ponorogo.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Ponorogo juga berupaya mendukung adanya pencegahan perkawinan anak di wilayah Kabupaten ponorogo dan dimana salah satunya telah menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cabang Ponorogo. Moh Daroini, S.H., M.H. Panitera Pengadilan Agama Ponorogo menyampaikan bahwa untuk permohonan Dispensasi Kawin yang diterima Pengadilan Agama Ponorogo terus menurun setiap tahunnya dan saat ini terdapat 113 perkara yang diajukan para pihak di tahun 2023. Disampaikan juga bahwa dalam pemeriksaan perkara sendiri para hakim telah mengimplementasikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, dan tidak serta merta mengabulkan semua perkara dispensasi kawin. Selain itu, selama proses persidangan Hakim aktif memberikan nasihat dan masukan bagi orangtua dan anak mengenai kesiapan menjalani bahtera rumah tangga.
Pengadilan Agama Ponorogo sendiri juga telah melakukan sosialisasi terkait perkawinan dini guna mencegah perkawinan anak dan mendorong berkurangnya perkawinan anak di lingkungan Kabupaten Ponorogo. Maraknya perkawinan dini sendiri disebabkan beberapa faktor diantaranya kemiskinan, pergaulan bebas dan kurangnya pengetahuan anak dan orangtua terhadap dampak bahaya dari pernikahan dini. Dalam hal ini KPI Jatim juga menyampaikan bahwa sudah melaksanakan beberapa kegiatan sosialisai yang memiliki tujuan sama yakni mengoptimalkan dampak dan memperluas gerakan pencegahan perkawinan anak.
KPI Jawa Timur sendiri juga ingin mengadakan audiensi dengan Pengadilan Agama yakni wilayah diantaranya Kabupaten Bojonegoro, Blitar dan Kabupaten Ponorogo.. Diakhir kegiatan audiensi ini, KPI Wilayah Jawa Timur berharap dapat melakukan kerjasama dengan PA Ponorogo, untuk menekan angka pernikahan dini di lingkungan kabupaten ponorogo. Selain itu, kerja sama tersebut dimaksudkan untuk melakukan pendampingan langsung bagi pemohon dispensasi kawin di wilayah PA Ponorogo serta sebagai upaya mewujudkan kesetaraan gender di setiap pembangunan tanpa ada diskriminasi. (s)