PA PONOROGO : TINDAK LANJUTI PEMBINAAN
KEJURUSITAAN KETUA PTA SURABAYA
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 15/08/2023, Bertempat di ruang media center, Pengadilan Agama Ponorogo menggelar rapat tindak lanjut pembinaan kejurusitaan. Kegiatan Pembinaan didasarkan pada surat undangan Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Nomor W13-A27/2066/KP.04.5/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023 dengan dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, Jurusita Pengganti dan Petugas PTSP. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan PTA Surabaya terkait tatacara pemanggilan dan pemberitahuan sidang pengadilan.
Rapat dipimpin langsung oleh Drs. Zainal Arifin, M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Ponorogo didampingi oleh H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H (Wakil Ketua) dan Moh. Daroini, S.H., M.H (Panitera Pengadilan Agama Ponorogo). Dalam arahanya Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menyampaikan terkait tatacara pemanggilan dan pemberitahuan sidang baik panggilan biasa maupun panggilan tercatat. Tak lupa beliau juga menyampaikan agar setiap jurusita/ jurusita pengganti memperlajari dasar hukum terutama beberapa poin perubahan dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tetang tatacara panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Dengan demikian beliau berharap dalam pelaksanaannya baik petugas PTSP maupun jurusita/ jurusita pengganti harus sesuai dengan hukum atau prosedur yang berlaku.
Pembinaan dilanjutkan oleh H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H (Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo), beliau menekankan agar para juru sita bekerja secara professional. Beliau juga menyampaikan agar para jurusita tetap memperhatikan aturan yang berlaku dan juga adab perilaku dalam menjalankan tugas. Sehingga dengan demikian akan menciptakan iklim kerja yang harmonis antara petugas dengan pihak pengguna layanan. Dalam rapat ini juga disampaikan isi dari berita acara pemanggilan atau pemberitahuan untuk beberapa kondisi, hal ini bertujuan untuk membuat persamaan persepsi antar jurusita/ jurusita pengganti dalam pengisian berita acara penggilan atau pemberitahuan.
Selanjutnya juga dibahas mengenai kendala dan permasalahan – permasalahan apa saja yang dialami oleh jurusita/ jurusita pengganti di lapangan, serta dicarikan solusi atas permasalahan tersebut. Di akhir rapat Ketua Pengadilan Agama Ponorogo mengingatkan untuk selalu menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik anatara majelis, paniteran maupun jurusita. Tak lupa beliau berpesan agar para jurusita tetap memengang teguh integritas, dengan tidak goyah akan segala bentuk gratifikasi saat bertugas dilapangan. (RMS)