Bendahara Penerimaan PA Ponorogo Lulus Ujian Sertifikasi Perpanjangan Masa Berlaku BNT Periode 2023 Tahap II
www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 14/08/2023. Berdasarkan Surat Pengumuman dari Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor : PENG-4/PB.7/2023, Bendahara Penerimaan (Benma) PA Ponorogo Ahmad Samsyul Bachri, S.T., mengikuti Ujian Sertifikasi Perpanjangan Masa Berlaku Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) Periode 2023 Tahap II secara Online. Ujian dimulai Pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh 32 (tiga puluh dua) Peserta dari Satuan Kerja di Wilayah KPPN Madiun. Ujian sertifikasi tersebut berlangsung selama 60 (enam puluh) menit untuk menjawab soal sebanyak 60 (enam puluh) buah.
Adapun pengertian dari Bendahara Penerimaan adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan negara dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kantor/satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga. Karena pentingnya peran Benma tersebut dalam pengelolaan APBN pada tingkat satker, sehingga salah satu syarat yang harus terpenuhi adalah harus mempunyai Sertifikat BNT. Sertifikat tersebut didapatkan dengan mengikuti Sertifikasi Bendahara yaitu proses penilaian karakter, kompetensi, dan kemampuan atas keahlian dan keterampilan untuk menjadi bendahara yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui ujian sertifikasi.
Tujuan dari ujian sertifikasi tersebut yaitu :
- Menentukan kelayakan dan memberikan pengakuan atas kompetensi Bendahara untuk melaksanakan tugas kebendaharan dalam rangka pelaksanaan APBN;
- Meningkatkan dan menjamin pemeliharaan mutu kompetensi Bendahara untuk melaksanakan kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan APBN;
- Meningkatkan profesionalisme Bendahara dalam pengelolaan keuangan negara;
- Mendukung tercapainya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Ujian Sertifikasi ini dilakukan di satuan kerja masing-masing dengan metode Computer Based Test (CBT) serta Internet Based Test (IBT) terintegrasi Penyegaran (Refreshment). Adapun soal-soal yang diujikan seputar Pembukuan Bendahara, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), Penerimaan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Umum serta Fungsional. Berdasarkan pengumuman dari KPPN Madiun, peserta yang dinyatakan lulus dalam ujian kali ini sebanyak 28 (dua puluh delapan) peserta dan salah satunya Benma PA Ponorogo. Ditemui secara terpisah, Sekretaris PA Ponorogo Dra. Siti Khomariyah mengapresiasi kelulusan tersebut. “Selamat atas kelulusan ujian Refreshment kepada Mas Samsyul, semoga tetap amanah dalam mengemban tugas sebagai Bendahara Penerimaan sehingga Visi dan Misi PA Ponorogo dapat terwujud”, ucap bu Khom dalam wawancaranya kepada Tim Berita. (DT)