Hakim Pengadilan Agama Ponorogo Mengajak Mahasiswa PPL Berdiskusi
www.pa-ponorogo.go.id || Jum’at, 04 Agustus 2023 pukul 13.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan diskusi untuk mahasiswa yang mengikuti Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Ponorogo. Pada pertemuan ini yang menjadi Narasumber adalah Hakim Pengadilan Agama Ponorogo, Bapak Dr. Massadi, S.Ag., M.H. dengan Tema “Sistem Pengadilan Agama”. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Ponorogo dan dihadiri oleh mahasiswa Universitas Darussalam Gontor.
Sebelum penyampaian materi, beliau menyemangati para mahasiswa agar mereka lebih bersemangat selama kegiatan diskusi ini. Selain itu, beliau juga menyapa mahasiswa satu persatu, sambil menanyakan pemahaman mereka mengenai materi diskusi ini. Kegiatan diskusi ini diawali dengan pemaparan materi dari bapak Dr. Massadi, S.Ag., M.H. tentang sistem pengadilan agama. Kemudian para mahasiswa akan dimintai pendapat dan tanggapannya setelah menyimak pemaparan materi yang diberikan.
Peradilan Agama adalah sebuah sistem Peradilan, tetapi sekaligus juga sebagai sub sistem dari sistem peradilan Indonesia, karena sistem peradilan Indonesia terdiri dari sub sistem Peradilan Agama, Peradilan Umum, Peradilan Milter dan Peradilan Tata Usaha Negara. Sebagai sistem peradilan, Peradilan Agama memiliki beberapa sub sistem atau beberapa kompenen. Komponen Peradilan Agama terdiri dari: Pertama, aturan hukum, yang meliputi hukum acara dan hukum materiil. Kedua aparatur Pengadilan Agama yang meliputi hakim, panitera dan juru sita. Masing-masing komponen tersebut mempunyai tugas dan fungsi sendiri-sendiri. Aturan hukum berfungsi untuk menjadi petunjuk bagi semua aparat peradilan agama dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hakim bertugas untuk mengadili, memeriksa, dan memutus perkara yang diajukan kepadanya. Panitera bertugas untuk mencatat jalannya persidangan dan menjalankan putusan pengadilan/eksekusi. Juru sita bertugas untuk menjalankan perintah Ketua Sidang dan menjalankan sita atas perintah Ketua Pengadilan.
Materi diskusi yang diangkat dalam pembelajaran ini begitu relevan dan bernilai tinggi bagi para mahasiswa. Mereka merasa banyak mendapat ilmu baru dari diskusi ini, karena mereka memang berasal dari fakultas syariah. Tidak hanya menyimak dengan seksama, para mahasiswa juga aktif berdiskusi guna mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam. Bapak Dr. Massadi, S.Ag., M.H. berharap dapat menginspirasi para mahasiswa untuk terus berkembang dalam bidang hukum terutama hukum islam. (MUZ)