logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 587

Hakim Pengadilan Agama Ponorogo Mengajak Mahasiswa PPL Berdiskusi

 

www.pa-ponorogo.go.id || Jum’at, 04 Agustus 2023 pukul 13.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan diskusi untuk mahasiswa yang mengikuti Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama  Ponorogo. Pada pertemuan ini yang menjadi Narasumber adalah Hakim Pengadilan Agama Ponorogo, Bapak Dr. Massadi, S.Ag., M.H. dengan Tema “Sistem Pengadilan Agama”. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Ponorogo dan dihadiri oleh mahasiswa Universitas Darussalam Gontor.

Sebelum penyampaian materi, beliau menyemangati para mahasiswa agar mereka lebih bersemangat selama kegiatan diskusi ini. Selain itu, beliau juga menyapa mahasiswa satu persatu, sambil menanyakan pemahaman mereka mengenai materi diskusi ini. Kegiatan diskusi ini diawali dengan pemaparan materi dari bapak Dr. Massadi, S.Ag., M.H. tentang sistem pengadilan agama. Kemudian para mahasiswa akan dimintai pendapat dan tanggapannya setelah menyimak pemaparan materi yang diberikan.

Peradilan Agama adalah sebuah sistem Peradilan, tetapi sekaligus juga sebagai sub sistem dari sistem peradilan Indonesia, karena sistem peradilan Indonesia terdiri dari sub sistem Peradilan Agama, Peradilan Umum, Peradilan Milter dan Peradilan Tata Usaha Negara. Sebagai sistem peradilan, Peradilan Agama memiliki beberapa sub sistem atau beberapa kompenen. Komponen Peradilan Agama terdiri dari:  Pertama, aturan hukum, yang meliputi hukum acara dan hukum materiil. Kedua aparatur Pengadilan Agama yang meliputi hakim, panitera dan juru sita. Masing-masing komponen tersebut mempunyai tugas dan fungsi sendiri-sendiri. Aturan hukum berfungsi untuk menjadi petunjuk bagi semua aparat peradilan agama dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hakim bertugas untuk mengadili, memeriksa, dan memutus perkara yang diajukan kepadanya. Panitera bertugas untuk mencatat jalannya persidangan dan menjalankan putusan pengadilan/eksekusi. Juru sita bertugas untuk menjalankan perintah Ketua Sidang dan menjalankan sita atas perintah Ketua Pengadilan.

Materi diskusi yang diangkat dalam pembelajaran ini begitu relevan dan bernilai tinggi bagi para mahasiswa. Mereka merasa banyak mendapat ilmu baru dari diskusi ini, karena mereka memang berasal dari fakultas syariah. Tidak hanya menyimak dengan seksama, para mahasiswa juga aktif berdiskusi guna mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam. Bapak Dr. Massadi, S.Ag., M.H. berharap dapat menginspirasi para mahasiswa untuk terus berkembang dalam bidang hukum terutama hukum islam. (MUZ)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan