logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 589

Dihadiri 600 Peserta se-Kabupaten Ponorogo, Hakim PA Ponorogo menjadi Narasumber
Kegiatan Sosialisasi Penekanan Angka Perceraian dan Cegah Perkawinan Anak (Cepak)


Ruhana Faried, S.HI., M.HI., saat menjadi narasumber hari pertama tanggal 03/08/2023

www.pa-ponorogo.go.id || Jum’at, 04/08/2023 Pengadilan Agama Ponorogo menghadiri undangan sosialisasi yang bertempat di Gedung Sasana Praja Kabupaten Ponorogo berdasarkan Surat Undangan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo nomor 263/1490/405.11/2023. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yaitu dimulai tanggal 03 s.d 04 Agustus 2023.  dengan dihadiri oleh 600 peserta yang dibagi menjadi 2 hari kegiatan. Peserta kegiatan ini diambil 2 perwakilan anggota PKK Akademia se-Kabupaten Ponorogo. Mengusung agenda “Kegiatan Sosialisasi Penekanan Angka Perceraian dan Cegah Perkawinan Anak (CEPAK)”, yang mana undangan ditujukan secara khusus kepada Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, Drs. Zainal Arifin, MH.. Menindaklanjuti Surat Undangan permohonan narasumber untuk pemateri kegiatan sosialisais tersebut, Ketua PA Ponorogo menunjuk Hakim PA Ponorogo, Ruhana Faried, S.H.I., M.H.I. untuk menjadi narasumber kegiatan kali ini.


stop pernikahan dini

Kegiatan Sosialisasi dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan sambutan dari KPPA, Supriadi, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan bahwa pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi ini tidak lain dalam rangka sosialisasi koordinasi dan komunikasi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Ponorogo yang akan dan telah berhadapan dengan hukum. Setelah sambutan tersebut, Hakim PA Ponorogo Ruhana Faried, S.H.I., M.H.I. mengisi materi dengan menyampaikan beberapa hal terkait penanganan dan penyelesaian perkara yang di dalamnya melibatkan perempuan dan anak, mengenai kajian hukum yang terkait dengan proses perceraian maupun pasca perceraian, terutama terkait nafkah untuk mantan isteri dan nafkah untuk anak, hak asuh anak, serta perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga. Disinggung juga mengenai bagaimana keberlanjutan hidup para pihak kedepannya dengan tidak mengesampingkan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian sehingga tidak terjadi perselisihan dikemudian hari, dan tentunya tindakan preventif pencegahan perkawinan anak.


Kegiatan tanggal 04/08/2023 terlihat peserta sosialisasi memadati aula

Hakim PA Ponorogo, Ruhana Faried, S.H.I., M.H.I., melanjutkan, kekerasan yang terjadi kepada Perempuan dan anak bisa saja terjadi dalam perkawinan maka dari itu melalui kegiatan ini antar instansi saling bekerja sama berperan aktif dalam mencegah kekerasan pada perempuan dan anak. Usaha penekanan angka perceraian dan pencegahan perkawinan anak sebenarnya bisa dilakukan dan diantaranya telah diterapkan, seperti misalnya para pihak yang ingin bercerai sepakat untuk bekerjasama dalam hal konsultasi/pendampingan dan mediasi sebelum proses persidangan, ataupun ketika melewati proses persidangan agar menerima pendampingan mengenai ketahanan keluarga. Di sisi lain untuk pencegahan perkawinan anak orang tua dari pihak dan pihak yang mengajukan permohonan dapat bekerjasama dalam rangka mencegah pernikahan anak dibawah umur. Hal yang sudah diterapkan selama ini di PA Ponorogo sendiri adalah pengecekan pada dokter SpOG akan mampu atau tidaknya pihak dalam melakukan proses persalinan kedepannya.

Sebagai penutup materi hari ini, narasumber menutup dengan menyampaikan payung hukum daripada perkawinan anak yakni UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 terbaru mengalami revisi pada tahun 2019, pada pasal 7 yang semula usia minimal untuk diizinkan melangsungkan perkawinan, yaitu pria 19 tahun dan wanita 16 tahun kini menjadi 19 tahun bagi kedua belah pihak. Hal ini semata mata dilakukan untuk melindungi hak anak dan terciptanya perkawinan yang sehat dan sejahtera. Dengan adanya sosialisasi rutin ini beliau juga berharap Pengadilan Agama Ponorogo bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ponorogo dapat berkerja sama kedepannya terkait upaya penekanan angka perceraian dan pencegahan perkawinan anak, khususnya di Kabupaten Ponorogo. (AS)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan