logo6

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia - “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

  • Hari Pahlawan
  • Ketua MA new
  • HUT RI 79
  • HUT MA 79 fix
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 313

Tingkatkan Kompetensi Hakim Ketua PA Ponorogo Lakukan Pembinaan

 

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 31 Juli 2023 Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH., memimpin langsung pembinaan sumber daya manusia bagi Hakim PA Ponorogo. Pembinaan ini mengenai penanganan perkara yang diadakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ponorogo. Pada pembinaan kali ini, dihadiri oleh Wakil Ketua PA Ponorogo dan Para Hakim Pengadilan Agama Ponorogo. Kegiatan Pembinaan bertujuan untuk meningkatkan kinerja para hakim dalam membuat putusan dan juga menangani berbagai perkara yang terdaftar.

Pembinaan Sumber Daya Manusia bagi Hakim ini dimulai pukul 08.15 WIB diawali dengan pembukaan oleh Ketua PA Ponorogo, dengan memberikan pengantar dalam acara pembinaan. Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menyinggung mengenai proses persidangan dan penanganan perkara yang terdaftar. Beliau menyampaikan bahwa mahkota dari seorang hakim adalah putusan, maka dari itu seorang hakim harus memperhatikan fakta-fakta persidangan dan berdasarkan keilmuan dan pengalaman yang dimiliki seorang hakim. Agar putusan hakim berkualitas diperlukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa pendidikan, pelatihan dan dengan banyak membaca. Hal itu perlu dicermati, karena pelatihan yang diikuti oleh seorang hakim juga akan berpengaruh pada kualitas putusan.

Dalam pembinaan lanjutan Ketua Pengadilan Agama Ponorogo sangat berharap para Hakim perlu meningkatkan kualitas, profesionalitas dan integritas moralnya untuk mendukung kekuasaan kehakiman dalam menyelenggarakan peradilan yang berkualitas dan bertanggungjawab. Para hakim juga harus berdedikasi yang berarti memahami, mendalami, dan menyadari apa yang menjadi kewajibannya sehingga pengetahuannya dibidang hukum tidak berhenti pada adagium “ius curia novit” (hakimlah yang tahu hukum) tetapi telah menjadi realitas jati dirinya. Selain itu ada beberapa faktor yang mempengaruhi Hakim dalam mentransformasikan ide keadilan yaitu : 1. Jaminan terhadap kebebasan peradilan / Hakim. 2. Kualitas profesionalisme Hakim dan 3. Penghayatan etika profesi hakim.

Adapun penjabaran dari faktor diatas yaitu pada faktor yang pertama tentang jaminan kebebasan peradilan yaitu hakim akan mandiri dan tidak memihak dalam memutuskan perkara dan dalam situasi yang kondusif, hakim akan leluasa untuk mentransformasikan ide-ide dalam pertimbangan-pertimbangan putusan. Kemudian dalam faktor selanjutnya yaitu kualitas profesionalisme hakim, Hakim dituntut untuk melaksanakan tugasnya secara profesional yakni kemampuan dan keterampilan Hakim untuk melaksanakan efesiensi dan efektifitas putusan. Baik dari segi penerapan hukumnya, maupun kemampuan mempertimbangkan putusan berdasarkan nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, serta kemampuan memprediksi reaksi dan dampak sosial atas putusan yang telah dijatuhkannya. Faktor selanjutnya yaitu penghayatan etika profesi hakim yang mana bahwa disampaikan etika ptofesi hakim adalah asas dan moralita yang mengdasari profesi hakim. Makna dari kata tersebut yakni sebagai pegangan dalam bersikap dan bertindak selama mengemban dan menjalankan jabatan hakim, baik didalam maupun diluar kedinasan.

Kesimpulan dari pembinaan kali ini yaitu sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, hakim berwenang menentukan hukum dan keadilan bagi setiap individu yang berperkara, dan hakim harus memberikan keadilan kepada setiap pihak dan proses penyelesaiannya tidak memihak. Acara pembinaan ini berjalan dengan lancar dan semoga menjadi bentuk penguatan sumber daya manusia bagi para Hakim. (RF2)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • 16. PELAKSANAAN ANGGARAN
  • 17. WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik I Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  • Peringkat Terbaik II Bidang Kinerja Pemanfaatan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan