Antisapasi Selisih Saldo, Pengadilan Agama Ponorogo
Mengimplementasikan Tindak Lanjut Hasil Monitoring Keuangan Perkara
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 25 Juli 2023. Pengelola Keuangan Perkara (Kasir) Pengadilan Agama Ponorogo mengimplementasikan hasil dari zoom meeting tentang tindak lanjut hasil monitoring keuangan perkara. Sebelumnya pada hari senin, 24 Juli 2023 kegiatan tindak lanjut hasil monitoring keuangan perkara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama diikuti oleh Panitera dan Kasir Pengadilan Agama sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor 2020/DJA.3/HM.00/7/2023 perihal Tindak lanjut Hasil Monitoring Keuangan Perkara. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Ponorogo Moh. Daroini, S.H., M.H. dan Kartika Anggi Nugrahini, S.H sebagai pengelola keuangan perkara pada Pengadilan Agama Ponorogo.
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Drs. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar para peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan dapat mendengarkan penjelasan narasumber dengan seksama. Zoom meeting pagi itu membahas mengenai monitoring data keuangan perkara pada tahun 2023 melalui aplikasi kinsatker. Terdapat satuan kerja yang masih memiliki selisih saldo antara saldo akhir bulan Desember 2022 dengan saldo awal 2023 sehingga perlu dilakukan monitoring lebih lanjut. Meski Pengadilan Agama Ponorogo tidak termasuk dalam daftar satker yang memiliki selisih saldo namun Pengadilan Agama Ponorogo tetap mengikuti zoom meeting agar mendapatkan ilmu.
Mahkamah Agung RI juga meminta setiap satuan kerja untuk mengirim laporan terlebih dahulu sebelum kegiatan dilaksanakan. Setelah itu narasumber menjelaskan mengenai tindak lanjut hasil monitoring keuangan perkara. Selama zoom meeting juga diadakan sesi tanya jawab antar peserta dengan narasumber. Kegiatan tindak lanjut hasil monitoring keuangan perkara ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara.
Pengadilan Agama Ponorogo sangat sungguh – sungguh mengimplementasikan hasil monitoring keuangan perkara, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan/selisih saldo. Dengan adanya kegiatan tindak lanjut hasil monitoring keuangan perkara diharapkan seluruh satuan kerja yang masih memiliki selisih saldo dapat ditindaklanjuti. Sehingga ketika terjadi selisih saldo dapat diselesaikan dengan tuntas. Hal ini merupakan upaya dari Ditjen Badilag dalam melaksanakan pendampingan secara terus menerus kepada seluruh satuan kerja sehingga kendala yang terjadi dapat teratasi dan berdampak baik terhadap pelayanan kepada masyarakat. (VR)