logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 546

PA Ponorogo Hadir dalam Diskusi
Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 20/07/2023 Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ponorogo, Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH., bersama Wakil Ketua H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., dan Panitera Daroini, SH., MH., mengikuti Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia. Agenda diskusi kali ini diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dengan bekerjasama dengan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Republik Indonesia dan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) dan langsung dari Kantor Kementerian PPN/Bappenas melalui Zoom Meeting. Agenda kali ini menindaklanjuti surat Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia NomorT-13222/Dt.7.3/PP.01/07/2023 tanggal 14 Juli 2023 tentang Undangan Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia. Turut diundang juga Pengadilan negeri dan Pengadilan Tinggi secara online.

Diskusi dimulai pukul 09.00 sesuai dengan jadwal yang tertera pada undangan. Diawali dengan sambutan YM Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M. Hum., M.M., yang menyampaikan bahwasanya diskusi ini lahir atas dasar kerjasama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Pemerintah Australia berkaitan hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian, yang mana kedepannya beliau berharap peradilan kita mampu mengambil nilai positif dan mengadopsi sistem tunjangan anak pasca perseraian di Australia. Selanjutnya materi disampaikan oleh The Hon. Justice Grant Riethmueller dari Federal Circuit dan Family Court of Australia (FCFCOA) dan Perwakilan dari Child Support Agency Australia.

Diskusi Pembaruan Mekanisme Pelaksanaan Nafkah Anak di Australia diawali dengan bahasan mengenai pelaksanaan Nafkah Anak di Australia sebagai prosedur administratif, seperti bagaimana hak tunjangan anak ditegakkan di Australia. Mahkamah Agung RI dalam hal ini memaparkan pengalaman yang telah dilaksanakan dengan memperkenalkan inisiatif dan inovasi di beberapa Pengadilan Agama mengenai pelaksanaan putusan pengadilan tentang tunjangan Keluarga. Kemudian dilanjut dengan merefleksikan Isu - Isu Utama dan Konteks Indonesia dengan Prinsip 1 yakni siapa yang membayar tunjangan/nafkah anak dan sampai anak usia berapa, Orang tua dan/atau Program Perlindungan Sosial Pemerintah dan beberapa hal yang berkaitan. Berlanjut ke Prinsip 2 yakni Penghitungan Jumlah Tunjangan Anak/biaya perawatan yang memadai untuk seorang anak. Bagaimana tunjangan anak dihitung oleh lembaga pemerintah, diindeks untuk inflasi, disesuaikan berdasarkan usia anak dan kebutuhan khusus apa saja serta disesuaikan jika salah satu orang tua sangat mampu. Dan yang terakhir Prinsip 3 yakni Proses Pembayaran Tunjangan Anak, sesi ini membahas mengenai tunjangan anak dibayar ke orang tua mana dan bagaimana jumlah tunjangan anak dikumpulkan atau ditransfer.

Diskusi ini merupakan awal dari penelitian serta kertas kebijakan yang akan diserahkan kepada Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas. Secara umum, penelitian tersebut akan befokus pada beberapa isu penting yang juga merupakan inti dari diskusi hari ini. Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH., juga menghimbau materi dan hasil diskusi yang disampaikan dalam sesi diskusi hari ini agar dapat dijadikan pedoman seluruh tenaga teknis di PA Ponorogo. Diskusi ditutup dengan pidato penutupan oleh Ketua Kamar Agama yang juga selaku Wakil Ketua Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum, M.M. (AS)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan