logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 1623

PA Ponorogo Laksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi

 

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 20/07/2023. Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Nomor : W13-A27/1778/Kp.02.3/7/2023, Panitera Moh. Daroini, S.H., M.H. dengan didampingi 2 (dua) orang saksi Panitera Muda Gugatan Syarif Nurul Huda, S.Ag., dan Panitera Muda Permohonan Hj. Nilna Ni’amatin, S.Ag, serta Jurusita Pengganti Ahmad Samsyul Bachri, S.T. melaksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi berdasarkan Penetapan permohonan Pengangkatan Sita Eksekusi nomor 01/Pdt.Eks/2015/PA.Po. Selain dihadiri oleh Tim Eksekusi dari PA Ponorogo, kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi. Adapun Obyek dari Pengangkatan Sita tersebut berada di wilayah Kelurahan Patihan Wetan Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo yaitu 2 (dua) Sertifikat Hak Milik berupa tanah dan bangunan (ruko).

Pengertian dari Sita adalah tindakan menempatkan harta kekayaan (harta sengketa) secara paksa berada dalam penjagaan yang dilakukan secara resmi berdasarkan perintah pengadilan atau Hakim. Sedangkan eksekusi merupakan tindakan menjalankan putusan pengadilan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) secara paksa dan resmi berdasrkan perintah Ketua Pengadilan, oleh karena tergugat tidak bersedia menjalankan putusan pengadilan secara sukarela. Sehingga makna dari sita eksekusi yaitu sebagau pengganti dan jaminan jumlah uang yang diperoleh setelah barang yang disita dijual lelang. Tujuan dari diadakannya sita eksekusi adalah agar penggugat tidak illusioner.

Maksudnya agar barang tergugat (barang sengketa) tidak dipindahkan kepada orang lain melalui jual beli, hibah dan sebagainya. Selain itu juga agar tidak dibebani dengan sewa menyewa atau diagunkan kepada pihak ke-3. Tujuan lainnya yaitu agar obyek eksekusi memperoleh kepastian keberadaannya setelah perkara yang disengketakan diputus oleh Pengadilan. Sebelum kegiatan dimulai, Panitera PA Ponorogo bertemu dan berbicara dengan Pemohon dan Termohon Eksekusi serta Lurah Patihan Wetan untuk memberitahukan maksud kedatangannya yaitu melakukan pengangkatan sita eksekusi yang diletakkan diatas objek tersita/sengketa. Tepat pukul 09.00 WIB kegiatan dimulai dengan diawali doa bersama yang dipimpin langsung oleh Panitera PA Ponorogo.

Setelah itu, Tim Eksekusi langsung menuju obyek sengketa dan melakukan pemeriksaan dengan seksama terhadap obyek sengketa. Hasil pemeriksaan oleh Tim Eksekusi PA Ponorogo tersebut menerangkan bahwa obyek sita telah cocok dan sesuai dengan data pada Berita Acara Peletakan Sita. Proses Pengangkatan sita tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku seperti yang tercantum pada Pasal 197 HIR (Herzien Inlandsch Reglement), sehingga berlangsung secara lancar dan tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun. “Alhamdulillah pelaksanaan pengangkatan sita hari ini berjalan sukses dan lancar tanpa halangan suatu apapun, tak lupa saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang hadir hari ini”, ucap Pak Daroini mengakhiri Pengangkatan Sita. (DT)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan