PPABP PA Ponorogo mengikuti Sosialisasi Pengajuan Tanda Tangan Elektronik
(TTE) Pengelola Keuangan MA RI Tahun Anggaran 2023
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 12/07/2023. Bertempat di Ruang Kerja Kesekretariatan Pengadilan Agama Ponorogo, Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) PA Ponorogo Ardita Septianindi, A.Md. mengikuti Sosialisasi Pengajuan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Pengelola Keuangan MA RI Tahun Anggaran 2023 secara daring. Sosialisasi ini bertujuan sebagai Focus Group Discussion mengenai penerapan dan tata cara pengajuan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi yang nantinya bisa terintegrasi dengan aplikasi SAKTI. Sosialisasi dimulai pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh 995 peserta dari 4 lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.
Pengajuan TTE melalui aplikasi SIMARI kali ini masih dikhususkan untuk Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris pada satker masing-masing Pengadilan baik itu tingkat pertama maupun tingkat banding. Adapun materi mengenai pengajuan TTE Pengelola Keuangan Lingkungan Mahkamah Agung RI disampaikan secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Pembayaran Gaji Badan Urusan Administrasi MA RI Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E. Antusiasme para peserta terlihat jelas dalam mengikuti kegiatan tersebut, hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan dan mempraktekkan secara langsung dalam pengajuan TTE melalui aplikasi SIMARI.
Dalam pemaparannya, mas Juwan menekankan kepada seluruh satker untuk mengikuti step by step mengenai prosedur pendaftaran TTE yaitu :
- Update nip pengelola keuangan pada aplikasi Komdanas menu Keuangan/Pejabat KPA;
- Masuk ke aplikasi SIMARI dan lakukan pendaftaran TTE;
- Pendaftaran membutuhkan NIK, alamat email dan data lainnya dikarenakan pendaftaran tersebut langsung antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan individu;
- Aplikasi Sakti akan mendeteksi NIP yang sudah mempunyai TTE.
“Penerapan TTE Tersertifikasi pada Sistem SAKTI bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam otorisasi SPP dan SPM, mempercepat pengiriman SPM, keamanan transaksi pembeyaran APBN semakin terjamin serta menambah keefisienan belanja ABPN”, ujar beliau. Adapun fokus pendaftaran kali ini untuk mendaftarkan TTE Sekretaris pada satker masing-masing, sedangkan untuk PPK, PPSPM dan Bendahara Pengeluaran nantinya akan menyusul pendaftarannya melalui KPPN setempat. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan TTE yaitu :
- Apabila ada pegawai yang sudah tidak menjadi pengelola keuangan dan mempunyai TTE maka TTE nya masih berlaku.
- TTE tersebut melekat pada NIP/NIK sehingga apabila ada mutasi maka yang bersangkutan tidak perlu registrasi ulang.
- Adapun prosedur pendaftaran TTE diatas dilakukan apabila ada perubahan pengelola keuangan yang baru. (DT)