logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 521

IAIN Kediri Perpanjang PKS dengan PA Ponorogo tentang Praktik Peradilan

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 10/07/2023. Bertempat di Ruang Media Centre telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri dengan Pengadilan Agama Ponorogo. Perjanjian Kerja Sama ini tertuang pada Nomor : B-232/In.36/D3/HK.02.5/07/2023 dan Nomor : W13-A27/1805/HM.01.1/VII/2023. Acara ini merupakan perpanjangan PKS yang telah berakhir pada 31 Desember 2022 lalu, sekaligus tindaklanjut Nota Kesepahaman IAIN Kediri dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tentang Peguatan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Nomor : 2103/In.36/R/HM.02.00/11/2022 dan W13-A/6303/HM.00/11/2022. Perjanjian Kerja Sama IAIN Kediri dengan PA Ponorogo berlaku 2 Tahun hingga 10 Juli 2025.

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Dr. Khamim, M.Ag (Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri) dengan Drs. Zainal Arifin, MH., (Ketua PA Ponorogo). Maksud dan Tujuan PKS adalah untuk meningkatkan kemampuan institusional Fakultas Syariah IAIN Kediri dalam pengembangan dan peningkatan Sumber Daya Manusia khususnya bidang Pendidikan berupa (magang) praktik peradilan. Mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan akses pertukaran informasi ilmiah dan teknologi. Praktik Peradilan merupakan bagian dari program penyiapan Sarjana Hukum yang menguasai ketrampilan praktik hukum.

Praktikum diselenggarakan untuk menguatkan keilmuan, agar mahasiswa terampil terkait praktik hukum peradilan agama sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang menerapkan hukum Islam sebagai hukum materiilnya. Melalaui praktikum ini diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk membuat surat gugatan dan permohonan, melakukan proses persidangan yang dimulai dengan bagaimana mengupayakan perdamaian/mediasi para pihak, pembacaan surat gugatan, replik, duplik, pembuktian, hingga penetapan putusan. Adapun fokus lainnya yang menjadi perhatian mahasiswa adalah mengetahui wawasan dasar hukum peradilan agama, struktur organisasi, tugas dan wewenangnya. Mahasiswa diharapkan pula memahami administrasi peradilan hingga pengarsipan berkas perkara.

Selama mahasiswa mengikuti magang, PA Ponorogo akan melakukan pengarahan, pembinaan dan pemantauan serta melakukan evaluasi terhadap tugas/laporan mahasiswa. Dengan adanya Kerjasama IAIN Kediri dengan PA Ponorogo dapat tercipta pengembangan Pendidikan di bidang hukum yang berkualitas. Ketua PA Ponorogo saat ditemui secara terpisah memberikan keterangan kepada Tim Media PA bahwa” hal ini juga merupakan kontribusi PA Ponorogo dalam mewujudkan hak akses dibidang hukum kepada para mahasiswa. Melalui mahasiswa-mahasiswa inilah kami berharap dapat menjadi corong menyampaikan dan menyebarkan luaskan kepada masyarakat tentang eksistensi, tugas pokok dan wewenang peradilan agama, karena diluar sana masih banyak yang beranggapan bahwa pengadilan agama itu hanya mengurus masalah perceraian saja”.

Pengadilan Agama Ponorogo selaku pengadilan tingkat pertama banyak menjalin Kerjasama dengan berbagai universitas/perguruan tinggi. Hal ini tentunya merupakan komitmen PA Ponorogo untuk mensinergikan potensi, tugas pokok, dan kewenangan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Penididikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Semoga dengan adanya Perjanjian Kerja Sama Pengadilan Agama Ponorogo dapat turut serta mencetak mahasiswa-mahasiswa yang berkompeten, dan kelak dapat menjadi bagian dari peradilan agama. (yl)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan