Ketua PA Ponorogo Mengikuti Orasi Ilmiah Dies Natalis
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
www.pa-ponorogo.go.id || 10/07/2023. Memenuhi undangan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Nomor : 6043/UN.10.F01/TU/2023 tertanggal 23 Juni 2023. Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH., menghadiri Orasi Ilmiah Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Brawijaya atas perintah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, SH., MH. yang tertuang dalam Surat Tugas Nomor : W13-A/3286/HM.00/7/2023. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-66 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Tema yang diangkat dalam peringatan tahun ini adalah “ Etika Profesi Hukum dalam Pemenuhan Keadilan di Masyarakat”. Acara bertempat di Ruang Auditorium, Lt.6, Gedung A, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2023, pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Dies Natalis menghadirkan Dosen Universitas Brawijaya Dr. Abdul Madjid, SH., M. Hum., dengan menyorot pada “Etika Profesi sebagai Landasan Moral Pendidikan dan Penegakan Hukum”. Dalam materi yang disampaikan, beliau menjelaskan dengan gamblang dimulai dengan sejarah Pendidikan Hukum, Esistensi Hukum, Realitas Penengakan Hukum serta Perkembangan Sosial dan Teknologi. Dosen Universitas Brawijaya ini, lebih lanjut memberikan pemahaman tentang makna, tujuan dan pendidikan hukum. Diakhir materi beliau menyinggung terkait korelasi etika profesi dalam penegakan hukum.
Dihari yang sama, hadir sebagai narasumber Bambang Heri Mulyono, SH., MH., Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan sekaligus Plt. Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI juga dihadirkan sebagai narasumber. Mengangkat permasalahan “Etika Profesi Hakim” beliau menyampaikan bahwa etika memberikan standar yang mengatur bagaimana seharusnya seseorang melakukan suatu tindakan. Seorang hakim harus memastikan perilakunya tidak tercela. Tingah laku dan perilaku seorang hakim menegaskan kembali kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan. Lebih lanjut beliau menambahkan Etika itu untuk apa, terdapat 4 makna yang terkandung didalamnya yaitu memahami adanya perbedaan (suku, budaya, agama, prinsip, dll), mengambil sikap yang wajar dalam suasana perbedaan keberagaman, mampu menyesuaikan dengan dampak modernisasi yang membawa perubahan, dan penuntun kehidupan.
Diwaktu berbeda Usai mengikuti Orasi Ilmiah Dies Natalis Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, MH., memberikan keterangan kepada Tim Media PA Ponorogo. Beliau menjelaskan kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PTA Surabaya dan Ketua Pengadilan Agama Se-Jawa Timur. Banyak tambahan ilmu yang didapat terutama pesan yang disampaikan Plt Dirjen Badilag, selaku Pimpinan Pengadilan harus memiliki kemampuan ilmu hukum materiil dan formil , kemampuan leadhership dan managerial, berintegritas, independen dan profesional, serta mampu menerapkan e-court, gugatan sederhana, mediasi, eksekusi dengan baik dan benar. Untuk itu sebagai Ketua saya pribadi juga harus giat untuk terus meng-upgrade diri mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi informasi. Diakhir wawancaranya Drs. Zainal Arifin, MH., mengingatkan kepada seluruh aparatur PA Ponorogo untuk teguh memegang integritas, seperti apa yang disampaikan Ketua Mahakamah Agung RI “Integritas merupakan kunci yang akan menentukan baik dan buruknya wajah lembaga peradilan, memelihara intehritas adalah harga mati, tanpa integritas kehormatan kita yang akan mati”. (yl)