
Wakil Ketua PA Ponorogo Menghadiri Rapat Koordinasi
Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di Wilayah Bakorwil I Madiun
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 04/07/2023. Berdasarkan Surat Undangan dari Kepala Bakorwil I Madiun Nomor : 005/222/211.4/2023, Wakil Ketua PA Ponorogo H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di Wilayah Bakorwil I Madiun Tahun 2023 yang digelar di Ruang Rapat Bakorwil I Madiun. Rapat dimulai Pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta tamu undangan di Wilayah Bakorwil I Madiun. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dalam mengantisipasi meningkatnya kasus stunting, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perceraian yang terjadi di wilayah Bakorwil I Madiun.

Rapat Koordinator ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bakorwil I Madiun R. Heru Wahono Santoso, S. Sos., M.M. Dalam Pembukaannya, beliau mengajak seluruh tamu undangan yang hadir untuk ikut serta dan mendukung dalam mengantisipasi peningkatan perkawinan anak usia dini. “Semoga dengan adanya pertemuan kali ini, dapat mengatasi masalah-masalah yang berdampak negatif terhadap perkembangan masyarakat”, ujar beliau sebelum mengakhiri sambutannya.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Drs. Sarmin, M.H. Adapun materi yang disampaikan yaitu mengenai sebab dan akibat dari perkawinan anak. Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas mengenai isu-isu yang berkaitan dengan dampak jangka panjang dari perkawinan anak serta langkah-langkah preventif yang dapat diambil. Adapun dampak serius dari perkawinan anak selain terhadap kesehatan dan perkembangan anak-anak itu sendiri juga beresiko lebih tinggi untuk mengalami stunting, kelainan perkembangan fisik dan mental serta resiko KDRT bahkan perceraian.
Adapun usulan langkah-langkah penanggulangan masalah tersebut antara lain dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan kesehatan anak, penguatan peran serta keluarga dalam melindungi anak serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik perkawinan anak. Selain itu perluasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas serta ketersediaan pelayanan kesehatan yang memadai seperti peningkatan program pencegahan stunting, penyuluhan gizi, pemantauan pertumbuhan anak serta pemberian makanan bergizi untuk ibu hamil dan anak juga menjadi fokus penanggulangan dari masalah tersebut. Sebelum rapat koordinator ini usai, Kepala Bakorwil I Madiun mengajak seluruh peserta yang hadir untuk berkomitmen dan bertekad mengurangi angka KDRT dan perceraian khususnya di wilayah Bakorwil I Madiun. (DT)
















