PENGADILAN AGAMA PONOROGO IKUTI MONITORING DAN EVALUASI
PELAKSANAAN ANGGARAN TRIWULAN II TAHUN 2023 SECARA DARING DENGAN KPPN MADIUN
www.pa-ponorogo.go.id || Kamis (22/06/2023), Pengadilan Agama Ponorogo menghadiri undangan KPPN MADIUN Nomor: UND-22/KPN.1607/2023, mengenai Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2023 . Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB di Media Center Pengadilan AGama Ponorogo secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ponorogo Dra. SITI KHOMARIYAH, Pranata Komputer Pengadilan Agama Ponorogo WAQIDAH KUN ROMADHONI, S.T. Pada undangan tersebut juga dihadiri oleh Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Madiun.
Kegiatan dibuka dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kegiatan selanjutnya yakni sambutan oleh Bapak Joko Maryono selaku Kepala KPPN Madiun. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan mengenai evaluasi anggaran terkait target penyerapan anggaran pada Triwulan II tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan juga untuk meningkatkan kualitas penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). Dimana Penilaian IKPA terdapat delapan indikator yang menjadi tolak ukur dalam penilaian.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada satker berkinerja Terbaik pada TA. 2022. Pemberian apresiasi tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran selanjutnya. Kegiatan berikutnya yakni disampaikan langsung oleh Ibu Anik Mariyani terkait dengan Monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran Triwulan II tahun 2023. Beliau juga menyampaikan mengenai Perkembangan Realisasi Belanja, Perkembangan Halaman III DIPA, Perkembangan Pendaftaran Data Kontrak, GUP/PTUP, Penyelesaian Tagihan, Retur SP2D, Perkembangan Capaian Output.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa perlu adanya sinergi dari masing masing satuan kerja dengan KPPN guna meningkatkan kualitas IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). Diharapkan juga dalam pelaksanaan penyerapan anggaran selalu mematuhi peraturan dan memedomani Langkah Langkah strategis pelaksanaan anggaran sesuai surat Menteri Keuangan RI Nomor:S-1074/MK.05/2022. Adapun Langkah Langkah strategis tersebut juga memiliki tujuan diantaranya meningkatkan kualitas perencanaan serta meningkatkan kedisiplinan dalam melaksankan rencana kegiatan, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money). (s)