logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 571

Pengadilan Agama Ponorogo melakukan Pemeriksaan Setempat
atas Perkara Harta Bersama

www.pa-ponorogo.go.id || Jumát, tanggal 23 Juni 2023 Pengadilan Agama Ponorogo melakukan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di wilayah hukum Pengadilan Agama Ponorogo. Pemeriksaan Setempat dilaksanakan di Desa Ngrayun Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo. PS ini merupakan pemeriksaan setempat atas perkara gugatan Harta Bersama (HB) dengan Nomor Perkara 371/Pdt.G/2023/PA.Po yang terdaftar di Pengadilan Agama Ponorogo. Pemeriksaan setempat merupakan sidang tahap pembuktian yang dilakukan di luar gedung pengadilan.

Pemeriksaan dilakukan oleh Majelis Hakim yang di Ketuai oleh Drs. H. Munirul Ihwan, M.H.I. dan juga didampingi oleh Dr. Massadi, S.Ag. M.H dan Ruhana Faried, S.H.I., M.H.I selaku Hakim Anggota. Dalam kesempatan ini turut serta turun ke lapangan Kartika Anggi Nugrahini, S.H selaku Panitera Pengganti. Serta salah satu staf Pengadilan Agama Ponorogo Mukhson Burhani juga turut ikut ke lapangan pemeriksaan setempat. Sidang PS tersebut dihadiri oelh Penggugat dan Tergugat beserta Kuasa Hukumnya serta pihak kelurahan.

Tim Pemeriksaan Setempat langsung mendatangi obyek sengketa yang berada di Desa Ngrayun. Ada beberapa obyek sengketa yang akan diperiksa oleh tim pemeriksaan setempat. diantaranya satu unit truck Mitshubishi, satu unit Pick-Up Suzuki, satu unit Isuzu Panther, satu unit motor Honda Revo, satu unit motor Yamaha N-Max. tedapat bangunan toko dan dua bidang tanah pekarangan yang menjadi obyek sengketa. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 2 jam dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari ini.

Menurut Ketua Majelis, bahwa Pemeriksaan Setempat ini dilakukan untuk tujuan memastikan keberadaan obyek antara yang ada dalam gugatan dengan kenyataan di lapangan. Karena seringkali ditemukan data yang berbeda dalam gugatan dengan kenyataan di lapangan. Sehingga bila majelis tidak melakukan Pemeriksaan Setempat dapat berpotensi masuknya hak orang lain dan dapat merugikan pihak-pihak yang tidak berkepentingan terhadap perkara tersebut. jangan sampai putusan Pengadilan Agama yang dihasilkan akhirnya nanti no executable atau eksekusi yang tidak dapat dijalankan. (VR)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan