PA Ponorogo mengikuti Evaluasi Pengadaan Aplikasi E-Sadewa
Ponorogo – Humas, dua orang Aparatur Sipil Negara mengikuti undangan yang diselenggarakan oleh Kepala Biro Perlengkapan MARI sesuai Surat Nomor: 180/BUA.4/PL.09/06/2023, Senin (22/06/2023). Undangan tersebut adalah kegiatan pengisian menu evaluasi pengadaan pada Aplikasi e-Sadewa Mahkamah Agung RI dengan dihadiri oleh Sekretaris dan Operator BMN Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama. Dalam acara itu Nur Laela Kusna, S.Ag dan Muh. Basuki Kurniawan, S.H. selaku wakil Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti di meja kerja secara daring.
Kegiatan ini bertujuan agar pengadaan pada tiap satuan kerja di MA dapat dimonitoring dan dievaluasi oleh Pengadilan Tngkat Banding, Koordinator Wilayah dan Mahkamah Agung melalui Aplikasi e-Sadewa TA 2023. Acara berlangsung selama lima hari sejak tanggal 19 s.d. 23 Juni 2023 mulai pukul 09.00 WIB s.d. 16.00 WIB. Kegiatan dilakukan pembagian kelas pada setiap harinya dengan didampingi pegawai dari Biro Perlengkapan MA RI. Setiap pendamping melakukan telaah atau evaluasi terhadap Pengisian pada menu Evaluasi Pengadaan Satker dengan teliti. PA Ponorogo sendiri dijadwalkan pada tanggal 22 Juni 2023 dengan masuk pada pembagian kelas 2 untuk 38 Satker di wilayah Jawa Timur.
Aplikasi E-SADEWA merupakan aplikasi kerja yang dapat memberikan informasi terkait pengelolaan barang milik negara (BMN), mulai dari aspek monitoring, pengelolaan, pengadaan, hingga pelaporan. Saat ini aplikasi E-SADEWA telah dikembangkan dengan menambahkan fitur terbaru, yaitu evaluasi tatalaksana pengadaan BMN. Fitur ini mampu memberikan informasi dalam pelaksanaan pengadaan BMN mulai dari rancangan umum pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, dan pelaporannya.
Kegiatan diawali oleh Sambutan dari Kepala Bagian Pengadaan Barang 1 – Marwendi Putra yang mana pada Aplikasi E-Sadewa terdapat fitur terbaru pada Menu Pengadaan Barang Sub Menu Evaluasi Pengadaan. “Sub menu Pengadaan sekarang ini terintegrasi dengan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) sehingga setiap satker wajib untuk tertib administrasi dalam pengadaan barang. Disamping itu diharapkan satker melakukan penginputan progress pengadaan belanja modal dari awal hingga penyelesaian pengadaan agar dapat termonitoring oleh pusat”, pungkasnya. Selanjutnya dilakukan cara pengisian pada sub menu evaluasi pengadaan ini oleh Anindhita Dwi Saraswati dan Pendampingan oleh Falcon, S.H., M.H. secara bergantian. (i-1)