Pelaksanaan DDTK Digitalisasi Arsip Akta Cerai di Pengadilan Agama Ponorogo
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu tanggal 21 Juni 2023, telah dilaksanakan DDTK. Pada saat ini kemajuan digitalisasi teknologi sangatlah pesat. Perlu diketahui, Digitalisasi dokumen merupakan suatu proses mengubah dokumen yang berbentuk kertas menjadi sebuah format digital. Proses itu menggunakan berbagai alat dan juga teknik serta menggunakan serangkaian sistem komputer untuk mengotomatisasi proses atau alur kerja. Sistem digitalisasi ini menjadi andalan bagi perusahaan atau perkantoran yang mengedepankan efisiensi dan efektifitas kerja.
Seluruh instansi pemerintahan saat ini juga sedang mengikuti perkembangan teknologi yang semakin maju ini. Pengadilan Agama Ponorogo turut serta dalam mengikuti perkembangan teknologi yang semakin modern ini. Perkembangan teknologi yang diikuti oleh Pengadilan Agama Ponorogo yaitu tentang Mendigitalisasikan Arsip Produk Pengadilan khusunya Akta Cerai. Karena setiap tahunnya perkara peceraian selalu banyak dan Akta Ceraipun juga menumpuk banyak. Bahkan Akta cerai dari tahun – tahun lalu yang belum diambil pun sampai saat ini masih disampan rapi di kantor Pengadilan Agama Ponorogo.
Banyak sekali keuntungan yang didapatkan dalam melakukan DDTK digitalisasi arsip Akta Cerai ini. Salah satunya petugas produk pengadilan tidak perlu lagi membongkar lemari arsip hanya untuk mengecek dan menemukan satu file. Hanya dengan mengetik nama file akan langsung muncul data yang dicari. Keamanan data terjamin karena tim IT akan memasang perangkat kemanan jaringan secara terstruktur. Mempermudah kontrol dalam menemukan Akta Cerai, karena terdapat Akta cerai dari tahun-tahun sebelumnya sehingga ketika dilakukan digitalisasi ini akan lebih mudah dalam mencari akta tersebut.
Petugas penyerahan produk pun juga merasa terbantu dengan adanya pelaksanaan DDTK ini. “Ini dilakukan dalam rangka untuk mendigitalisasi arsip. sehingga akan memberi kemudahan baik bagi masyarakat maupun petugas.” Kata petugas penyerahan produk. dengan adanya DDTK digitalisasi arsip akta cerai diharapkan memudahkan petugas dalam melihat dan menemukan akta cerai pada tahun-tahun yang lama karena dengan hal itu petugas tidak harus bingung mencari perlembar-perlembar lagi. DDTK Digitalisasi arsip akta cerai ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Ponorogo untuk memberikan layanan yang terbaik , sesuai dengan motto layanan Pengandilan Agama Ponorogo yaitu PINTAR. (VR)