PA Ponorogo : Cek Sendiri, Dapatkan Informasi yang Valid
www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 21/06/2023. Berdasarkan banyaknya pesan yang masuk melalui email maupun media sosial PA Ponorogo, Pertanyaan yang paling sering ditanyakan adalah berapa biaya yang harus dikeluarkan saat mengajukan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo. Walaupun secara jelas telah disosialisasikan pada website maupun akun media sosial PA Ponorogo, pertanyaan ini masih kerap diajukan. Pengadilan Agama Ponorogo sebagai pengadilan agama tingkat pertama, berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik. Updating informasi terkait tatacara berperkara hingga biaya perkara dapat diakses melalui aplikasi/inovasi yang dikembangkan PA Ponorogo.
Pemanfaatan teknologi, telah secara maksimal dilakukan guna menunjang kinerja PA Ponorogo. Baik untuk keperluan internal maupun bersifat eksternal yang terintegrasi dengan stakeholder Kabupaten Ponorogo. Aplikasi Taksiran Panjar Perkara (ATARA), merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk menghitung taksiran panjar biaya perkara secara otomatis, cepat, tepat, dan akurat. Melalui ATARA pihak yang akan mengajukan perkara dapat menghitung secara mandiri biaya yang akan dikeluarkan. Aplikasi ini dapat menghitung tiga taksiran panjar biaya yaitu, taksiran panjar perkara biasa, perkara tabayun dan perkara e-court.
ATARA dapat diakses pihak berperkara/masyarakat dengan membuka website www.pa-ponorogo.go.id atau pada alamat link http://www.atara.pa-ponorogo.go.id/ . Pengguna akan diminta untuk mengisi data pada halaman formulir yang muncul pada aplikasi, setelah terisi maka secara otomatis permohonan taksiran biaya akan diterlihat. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan informasi masyarakat tentang biaya berperkara di PA Ponorogo, dan dapat menghapus stigma bahwa berperkara dipengadilan itu mahal, serta memutus penggunaan jasa calo sehingga pelayanan di PA Ponorogo bebas dari Praktek KKN, Gratifikasi dan Pungli.
Panitera PA Ponorogo Moh. Daroini, SH., MH., saat diwawancarai oleh Tim PINTAR PA Ponorogo menjelaskan bahwa, aplikasi ATARA ini hadir salah satunya adalah bertujuan untuk menghadirkan data yang valid terkait besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak berperkara. Kita juga secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan aplikasi ATARA ini. Memelihara sistem informasi yang ada, jangan sampai tidak dapat diakses oleh masyarakat karena adanya gangguan/eror. Inovasi hadir untuk memberikan manfaat dan kemudahan sesuai dengan Motto Layanan PA Ponorogo yaitu PINTAR (Profesional, Inovatif, Nyaman, Transparan, Akuntabel, dan Ramah. (yl)