Pa Ponorogo Mengikuti Pendampingan Inventarisasi Dan Pengkoreksian Data Aset
Ponorogo – 13 Juni 2023, Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perlengkapan Nomor: 175/BUA.4/PL.09/06/2023 Tanggal 9 Juni 2023, PA Ponorogo dijadwalkan mengikuti pendampingan bersama tim Biro Perlengkapan MARI. Kegiatan yang dilakukan secara virtual ini dalam rangka Persiapan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2023 untuk inventarisasi dan koreksi data asset satker. Adapun asset yang dilakukan inventarisasi dan koreksi berupa tanah, bangunan, rumah negara dan Kendaraan.
Pengadilan Agama Ponorogo dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Nur Laela Kusna, S.Ag. bersama Operator BMN Muh. Basuki Kurniawan, A.Md. mengikuti dari ruang kerja masing-masing. Kegiatan yang dilakukan Biro Perlengkapan ini adalah untuk memenuhi ketertiban dan tata kelola penatausahaan BMN yang baik dalam rangka penyusunan RKBMN 2025. Selanjutnya masing-masing satker diminta untuk masuk pada breakout room kelompok agar proses pendampingan dapat dilakukan tepat pada sasaran. Satuan kerja sangat antusian dalam pendampingan ini, banyak satker melakukan konsultasi terhadap pemateri.
PA Ponorogo tergabung dalam tim 4 yang dibina oleh Bapak Fidyanto, Naufal, Wahyudin dan Irvandy. Bapak Fidyanto menghimbau agar setiap satker harus melakukan inventarisasi dan koreksi aset. “Setiap satker harus melakukan inventarisasi mandiri dan melakukan koreksi dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Nomor: 167/BUA.4/PL.09/06/2025 tangga 6 Juni 2023 tentang Inventasisasi dan Koreksi Data Aset dalam Rangka Persiapan RKBMN tahun 2023”, tandasnya.
Pendampingan ini dimaksudkan untuk membantu satker mengatasi kendala yang dialami dalam inventarisasi dan koreksi data aset BMN yang dimiliki. Sehingga satuan kerja dapat menyajikan data terkini yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan untuk penyusunan RKBMN Tahun 2025. Inventarisasi dilakukan secara mandiri oleh satuan kerja dan koreksi pencatatan aset yang ada dilakukan pada aplikasi SAKTI dan SIMAN. Disamping itu satker juga harus melakukan pengisian kertas kerja dan data dukung pada link yang sudah disiapkan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Diharapkan hasil inventarisasi dan koreksi data Aset BMN ini dapat menghasilkan penyusunan RKBMN yang akuntabel.