PA Ponorogo mengikuti Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis
Di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2023 Secara Daring
www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 08/06/2023. Berdasarkan Surat dari Dirjend Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 1590/DjA/KP.04.6/6/2023, tanggal 5 Juni 2023 tentang Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2023, Ketua Drs. Zainal Arifin, M.H., Wakil Ketua H. Ali Hamdi. S.Ag., M.H., Sekretaris Dra. ST. Khomariyah dan Kasubbag Kepegawain, Organisasi dan Tata Laksana PA Ponorogo Norma Atiq, S.H., mengikuti Sosialisasi secara daring. Sosialisasi diikuti oleh satker Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan selaku Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.
Pada kesempatan ini, Bapak Bambang Hery Mulyono mengapresiasi kepada seluruh tamu undangan dan peserta yang hadir dalam acara tersebut baik itu secara langsung dari Park Hotel Cawang Jakarta maupun melalui Zoom Meeting. Hal itu dikarenakan beliau melihat antusiasme peserta yang hadir melalui Zoom Meeting yaitu mencapai kurang lebih 480 (empat ratus delapan puluh) akun zoom yang bergabung. “Saya harap agar kedepannya pengajuan administrasi pemberhentian dan pensiun tenaga teknis di lingkungan peradilan agama bisa diselesaikan dengan cepat, efektif, efisien dan tepat waktu sehingga tidak akan mengurangi hak-hak yang didapatkan oleh peserta pensiun nantinya”, ujar beliau sebelum mengakhiri sambutannya.
Tujuan diadakannya kegiatan ini antara lain yaitu :
- Terselesaikannya administrasi pensiun tenaga teknis di lingkungan peradilan agama tahun 2023, yang outputnya berupa Pertimbangan Teknis Pensiun, SK Pensiun dan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian sebagai Hakim bagi Tenaga Teknis di lingkungan peradilan agama;
- Meningkatnya koordinasi layanan administrasi pemberhentian dan pensiun tenaga teknis di lingkungan peradilan agama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dengan Kementerian Sekretariat Negara, BKN dan Biro Kepegawaian MA RI.
Adapun Narasumber pada kegiatan ini merupakan perwakilan yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Sekretariat Negara, PT. Taspen dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) VI Jakarta.
Pemaparan materi dibagi dalam 5 (lima) sesi yaitu :
- Prosedur Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Penetapan Pensiun PNS dan Pejabat Negara dan Permasalahannya yang disampaikan langsung oleh Dra. Anjaswari Dewi, M.M. Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara BKN;
- Pemanfaatan Aplikasi SIASN Untuk Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Penetapan Pensiun PNS dan Pejabat Negara dan Permasalahannya yang disampaikan oleh Tim TI SIASN yang diwakilkan oleh Ika Setyowati Suprihatin, S.T., M.T.I., Pranata Komputer Madya, Direktorat Pembangunan dan Pengembangan SIASN BKN;
- Prosedur Penerbitan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian ASN dan Pejabat Negara dan Permasalahannya yang disampaikan oleh Iman Budiman, S.H., M.H. Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara, Kementerian Sekretariat Negara;
- Hak dan Kewajiban Peserta Taspen, dan Hak-hak Keuangan PNS Pasca Pensiun dan Prosedur Pencairannya (Panel) disampaikan oleh Marketing Department Head PT. Taspen dan Istianah, S.E., M.S.I. Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia KPPN VI Jakarta;
- Prosedur Penerbitan Pertimbangan Status Kepegawaian dan Pertimbangan Kedudukan Kepegawaian dan Permasalahannya disampaikan oleh Ade Jajang Jatnika Wiralaksana, Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN. (DT)