Pegawai PA Ponorogo mengikuti Pelatihan PBJ level 1 secara Daring
www.pa-ponorogo.go.id || Hari Kamis Tanggal 08 Juni 2023 Pegawai Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada ruangan satuan kerja pegawai. Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur peradilan khususnya di Pengadilan Agama Ponorogo. satu pegawai yang mengikuti yaitu Siri Sekarlati, A.Md. Pelatihan dan Uji Kompetensi (PBJ) ini merupakan tindaklanjut dari surat dari Mahkamah Agung RI dengan Nomor Surat : 323/Bld.4/Pim/5/2023 tentang pemanggilan peserta pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Level 1 Wilayah Jawa Timur Kerjasama Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI dengan BPSDM Kementerian PUPR RI Tahun 2023.
Pelatihan ini merupakan tahap awal dari pembelajaran online dan telah berlangsung sejak tanggal 29 Mei – 08 Juni 2023 saat ini. Kegiatan Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI yang bekerjasama dengan BPSDM Kementerian PUPR RI. Materi yang diberikan kali ini berkaitan dengan pelatihan kompetensi PBJP Level-1_V3.1 dengan diisi pemateri dari Widyaiswara LB. KEMEN. PU PROCUREMENT SPECIALIST yaitu Ir. Son Magenda Ardiwinata, M.M.
Beliau menjelaskan tentang Mata Pelatihan Kompetensi PBJP level 1, antara lain: Pengantar Manajemen Rantai Pasok , Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Jenis Kompetensi Melakukan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level-1, Jenis Kompetensi Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Level-1, Jenis Kompetensi Mengelola Kontrak PBJP Level-1, Jenis Kompetensi Mengelola PBJP secara Swakelola Level-1.
Pembinaan ini diakhiri dengan pemateri yang memberikan sebuah pengarahan mengenai try out yang akan dihadapi oleh peserta dan memberikan pesan agar membaca modul-modul yang diberikan agar nantinya dapat mengerjakan try out dengan baik. Dengan adanya pembinaan ini diharapkan dapat menvetak para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat PBB (Pengadaan Barang dan Jasa) Pemerintah yang selalu memegang teguh Prinsip Barang/Jasa adalah Efisien, Terbuka dan Bersaing, Transparan, Adil dan Tidak Diskriminatif, serta Akuntabel sehingga tercipta Sumberdaya Manusia yang cakap dan berkualitas. (VR)